Ungkap kasus pembunuhan editor Metro TV

  • Sabtu, 25 Juli 2020 14:02 WIB

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (tengah), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) dan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat menggelar rilis kasus pembunuhan Editor Metro TV, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/7/2020). Polda Metro Jaya mengungkap kasus kematian Editor Metro TV, Yodi Prabowo setelah mengusut kasus yang sudah berjalan selama 15 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kedua kanan), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kiri), Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono (kiri) dan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (kanan) menunjukkan barang bukti saat menggelar rilis kasus pembunuhan Editor Metro TV di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/7/2020). Polda Metro Jaya mengungkap kasus kematian Editor Metro TV, Yodi Prabowo setelah mengusut kasus yang sudah berjalan selama 15 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kanan) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat menggelar rilis kasus pembunuhan Editor Metro TV di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/7/2020). Polda Metro Jaya mengungkap kasus kematian Editor Metro TV, Yodi Prabowo setelah mengusut kasus yang sudah berjalan selama 15 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait