ANTARA - Dalam sidang kabinet, Selasa (28/7), Presiden Joko Widodo memutuskan akan memperlebar defisit Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 menjadi 5,2 persen dari produk domestik bruto (PDB). Keputusan itu, seperti dijelaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dilakukan untuk memulihkan ekonomi nasional tahun depan. (Nabila Charisty/BPMI/Soni Namura/Nusantara Mulkan)