Surabaya (ANTARA News) - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) dari jajaran Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) berhasil menangkap dua kapal yang tak memiliki dokumen resmi.

Kepala Dinas Penerangan Koarmatim, Letkol Laut Toni Saiful, di Surabaya, Senin mengatakan, dua kapal yang ditangkap di lokasi berbeda itu adalah LCT Samudra Jaya dan LCT Muara Asia Indah.

"LCT Samudra Jaya kini diamankan di Lantamal X Jayapura, sedangkan LCT Muara Asia Indah diamankan di Lanal Ternate," katanya.

Penangkapan LCT Samudra Jaya bermula saat Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Taliwangsa yang dikomandani Kapten Laut (P) Suyad melakukan patroli di perairan Halmahera.

Saat diperiksa, lanjut Toni, kapal yang dinakhodai Richo W. Bawole, warga negara Indonesia, dengan sembilan anak buah kapal (ABK) itu tidak memiliki dokumen lengkap.

Persyaratan pelayaran kapal berbobot 225 gross ton itu sudah habis masa berlakunya, seperti Surat Ukur Internasional, Sertifikat Keselamatan, Sertifikat Internasional Pencegahan Pencemaran, dan sertifikat Perangkat Radio.

Kapal kedua yang diamankan adalah LCT Muara Asia Indah. Saat diamankan kapal berbobot 832 gross ton itu mengangkut 20 unit truk dan dua unit mobil Volvo.

Kapal yang dinakhodai Adolf M., warga negara Indonesia itu tidak dilengkapi Sertifikat Pencegahan Pencemaran dan Surat Izin Tramper.

"Kedua kapal itu melakukan tindak pelanggaran hukum di laut. Kini keduanya sedang kami sidik," kata Toni Saiful. (*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009