Jakarta (ANTARA) - Sutradara Joko Anwar mempertanyakan unggahan Menteri Tjahjo Kumolo soal tautan, link, film-film bertema perjuangan yang dibagikan melalui akun Twitter.

Pasalnya Joko Anwar melihat bahwa tautan film-film yang dibagikan oleh sang menteri tidak resmi atau ilegal. Hal itu membuat Joko Anwar sebagai sineas heran dengan apa yang dilakukan oleh Tjahjo Kumolo.

"Apakah benar ada seorang menteri @jokowi membagi-bagikan link film-film Indonesia di YouTube yang di-upload secara ilegal? Kalau benar, izinkan saya patah hati dan hilang harapan pemerintah Indonesia serius mendukung atau paham industri kreatif," tulis Joko Anwar dalam akun Twitter resminya, Senin.

Atas unggahan Tjahjo Kumolo itu, Joko Anwar pun menjadi ragu masyarakat Indonesia bisa teredukasi dengan benar mengenai masalah hak cipta.

"Banyak tautan yang dibagikan di sini diunggah secara ilegal tanpa izin pemilik hak cipta filmnya," kata Joko Anwar.

"Enggak ada gunanya kita merayakan 75 tahun merdeka kalau mengambil hak orang lain, apapun alasannya. Enggak mungkin juga mengedukasi rakyat tentang HAKI kalau pemerintahnya aja enggak paham," tulis sutradara "Pengabdi Setan" itu.

Tjahjo Kumolo telah merespon kicauan Joko Anwar dan memberikan penjelasan terkait unggahan mengenai tautan film-film di akun Twitter.

Tjahjo mengatakan mendapatkan informasi mengenai tautan tersebut dari kiriman WhatsApp. Dia pun meminta maaf atas kicauannya itu.

"Yth Bp JokoAnwar Sutradara film perjuangan, saya mendapat kiriman WA koleksi film perjuangan tersebut, mengingat hari kemerdekaan RI, saya berbagi saja kepada grup via Twitts. Mohon maaf kalau saya salah dan khilaf. Kalau saya harus membayar karena saya berbagi, saya siap semampu saya, demikian terima kasih," tulis Tjahjo Kumolo.



Baca juga: Solusi menumpas film bajakan, penegakan hukum dan apresiasi hak cipta

Baca juga: Kominfo blokir situs nonton Wiro Sableng bajakan

Baca juga: Produser akan laporkan temuan DVD bajakan "Dilan 1990" ke polisi

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020