Jakarta (ANTARA) - Arus lalu lintas (lalin) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota Jakarta terpantau ramai lancar pada libur panjang akhir pekan bertepatan dengan cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah Jumat.

Menurut TMC Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @TMCPoldaMetroJaya, petugas Kepolisian melakukan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah jalan protokol mulai dari pukul 05.00 WIB.

Pukul 05.13 WIB situasi lalu lintas di lampu merah Ring Road Puri Kembangan dan lampu merah Grogol, Jakarta Barat, terpantau lancar.

Situasi serupa juga terpantau di lampu merah Halim Baru, Jakarta Timur. Selanjutnya di lampu merah Bintang Mas, Jakarta Utara, juga terpantau lancar.

Pukul 05.40 WIB di tol dalam kota "exit" Semanggi juga terpantau lancar.

Memasuki pukul 06.10 WIB situasi arus lalu lintas mulai meningkat, seperti di lampu merah Rindam, Jakarta Timur, terpantau ramai lancar.

Baca juga: Besok, ganjil-genap ditiadakan
Baca juga: Pelanggar ganjil genap berkurang sejak pemberlakuan tilang

Peningkatan jumlah arus juga terpantau di Pos 7 Permai, Jakarta Utara, situasi lalu lintas ramai lancar.

Memasuki wilayah pusat kota, pada pukul 06.30 WIB situasi aru lalu lintas di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat, terpantau lancar.

Begitu juga di kawasan Selatan Jakarta, tepatnya di lampu merah Fatmawati terpantau ramai lancar.

Petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, situasi pukul 06.50 WIB terpantau lancar.

Hingga pukul 07.09 WIB, situasi lalu lintas di lampu merah Lapangan Tembak Senayan juga terpantau lancar.

Petugas mengatur arus lalu lintas sekitar tol, pada pukul 07.59 WIB situasi lalu lintas di Tol JORR Cikunir 3 arah Cikampek terpantau ramai lancar.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan rekayasa lalu lintas berbasis nomor plat ganjil-genap pada hari cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah, Jumat.

"Jumat tanggal 21 Agustus 2020 (hari cuti bersama) untuk pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Kamis (20/8).

Peraturan ganjil-genap berlaku setiap hari Senin hingga Jumat dan tidak berlaku saat Sabtu dan Ahad serta hari libur nasional.

Jam ganjil-genap Jakarta 2020 adalah pukul 06.00 hingga 10.00 WIB dan pada pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.
Baca juga: Kemarin, napi produsen narkoba dari rutan hingga sanksi masker

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020