Kupang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Hamidin mengingatkan jajarannnya agar terus bekerja di lapangan untuk mendisiplinkan warga agar mentaati protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona jenis baru atau COVID-19.

"Saya sampaikan kepada rekan-rekan bawah untuk mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19 semua harus turun ke lapangan," katanya dalam keterangan yang terima di Kupang, Selasa.

Hamidin mengingatkan hal tersebut saat melakukan kunjungan kerja bersama Wakilnya Brigjen Pol Ama Kliment Dwikorjanto ke Polres Kabupaten Alor pada Selasa (25/8).

Ia mengatakan kunjungan ini juga dalam rangka mempertegas tugas sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona atau COVID-19.

Orang nomor satu di Polda NTT itu mengatakan, penyebaran virus COVID-19 masih terjadi di tengah masyarakat di NTT.

Menurut dia, ketika COVID-19 ini terjadi secara berkelanjutan maka dapat memicu dan memperburuk berbagai persoalan sosial dan ekonomi di masyarakat.

"Kepatuhan dan kedisiplinan bersama dalam penerapan protokol kesehatan menjadi kunci penanganan COVID-19," katanya.

Untuk itu, Hamidin memerintahkan semua jajaran di tingkat Polres dan seterusnya agar turun ke lapangan untuk melakukan upaya mendisiplinkan masyarakat seperti yang selama ini dilakukan.

"Semua harus turun ke lapangan lakukan pendisiplinan untuk memastikan agar protokol kesehatan ditaati masyarakat sehingga penyebaran COVID-19 ini bisa terkendali," katanya.

Baca juga: Polda NTT bentuk satgas pengawasan dana covid-19

Baca juga: Legislator dorong Pemprov NTT gelar tes cepat massal

Baca juga: Pemprov NTT terapkan pembagian kerja ASN cegah penularan COVID-19

Baca juga: Polisi di NTT jalani uji tes cepat COVID-19

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020