Jakarta (ANTARA) - Kapten Manchester United Harry Maguire dinyatakan bersalah pada kasus penyerangan terhadap polisi, setelah dilakukan persidangan di Pulau Syros, Yunani, Selasa.

Bek Inggris itu dinyatakan melakukan kekerasan, berusaha menyuap, tindakan kekerasan terhadap petugas publik dan pelecehan setelah ia ditangkap di Mykonos, demikian dilaporkan BBC.

Atas kesalahan itu, Maguire dijatuhi hukuman yang ditangguhkan yakni kurungan selama 21 bulan dan sepuluh hari.

Baca juga: Kapten MU Maguire diadili atas dugaan penyerangan pada polisi
Baca juga: Maguire kooperatif dengan polisi Yunani setelah terlibat perkelahian


Maguire sendiri telah pulang ke Inggris, dan persidangan di Yunani dilakukan tanpa kehadiran dirinya.

United dalam pernyataannya mengatakan bahwa tim hukum Maguire akan mengajukan banding dan sang pemain terus berjuang untuk menegaskan ia tidak bersalah.

Hukuman itu ditangguhkan selama tiga tahun karena itu merupakan tindakan melawan hukum pertamanya, serta dakwaan-dakwaannya termasuk tindak pidana ringan.

Beberapa jam sebelum persidangan itu, nama Maguire dimasukkan oleh pelatih timnas Inggris Gareth Southgate dalam daftar pemainyang dipersiapkannya untuk pertandingan Nations League melawan Islandia dan Denmark.

Southgate mengatakan dirinya yakin telah membuat keputusan yang tepat setelah berbicara dengan Maguire.

"Saya telah berbicara dengan Harry. Saya mendapat sudut pandang cerita yang sangat berbeda dengan apa yang direkam. Anda hanya dapat mengambil keputusan dari fakta-fakta yang Anda cermati," kata Southgate seperti dikutip AFP.

Inggris akan bermain melawan Islandia di Reykjavik pada 5 September, dan dijamu Denmark di Copenhagen tiga hari kemudian.

Baca juga: Harry Maguire resmi jadi kapten baru Manchester United
Baca juga: Bisa latihan lagi, Maguire merasa aman-aman saja

Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2020