merupakan bagian kerjasama, kolaborasi pemerintah dan pihak swasta
Jakarta (ANTARA) - Dua rukun warga (RW) yaitu RW 001 dan 002 di Kelurahan Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat resmi menjadi kampung internet lewat program JAK Wifi yang digagas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Jumat siang.

Peresmian JAK Wifi di wilayah Jakarta Pusat itu dilakukan bersamaan dengan lima wilayah kota dan kabupaten lainnya lewat telekonferensi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Dua RW di Johar Baru jadi percontohan Kampung Internet

"Ini merupakan bagian kerjasama, kolaborasi pemerintah dan pihak swasta. Tadi ada dari pihak Apjatel (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia). Ini juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan bagi masyarakat," kata Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara saat ditemui di RW 002 Galur yang menjadi tempat peresmi JAK Wifi pertama di Jakarta Pusat.

Baca juga: Polres Jakpus beri modem bagi pelajar yang kesulitan akses internet

Lebih lanjut, jaringan internet dari JAK Wifi dipastikan memiliki kecepatan internet yang tinggi serta dapat menunjang seluruh kegiatan warga khususnya pelajar yang terdampak COVID-19 dan harus mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara berdialog dengan pelajar di RW 002 Galur terkait penggunaan internet gratis JAK Wifi di Galur , Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)


Salah satu pelajar SMP di RW 001 Galur bernama Aisyah Adisti mengatakan dirinya merasa terbantu dengan adanya jaringan internet yang sudah ada dalam tiga minggu terakhir.

"Saya senang, ini ngebantu saya buat belajar. Jadi saya ga keder lagi kalau paket kuota saya habis," ujar Aisyah.

Di tengah pandemi COVID-19 ini, Bayu menyebutkan protokol kesehatan akan diterapkan secara ketat untuk warga khususnya pelajar yang menggunakan layanan di JAK Wifi di dua titik RW itu.

Baca juga: Kelurahan Kuningan Barat perluas internet gratis ke setiap RW

"Saya harapkan penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan disiplin ya sama masyarakat sekitar, khususnya aturan penggunaan ruangan berkapasitas hanya 50 persen harus tetap berjalan," ujar Bayu.

Nantinya pengawasan di dua titik JAK Wifi akan dilakukan oleh pihak RW atau RT setempat sehingga memastikan tidak ada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020