Syarat dan ketentuan yang berlaku bagi calon pembeli rumah dari kalangan milenial agak dilonggarkan atau ada sedikit relaksasi
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional atau Asprumnas berharap perbankan memberikan sedikit kelonggaran atau relaksasi kepada calon pembeli rumah dari generasi milenial.

"Saya berharap dari perbankan, syarat dan ketentuan yang berlaku bagi calon pembeli rumah dari kalangan milenial agak dilonggarkan atau ada sedikit relaksasi," kata Ketua Umum Asprumnas, Muhammad Syawali dalam seminar daring di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, jika terdapat relaksasi tersebut maka pihak OJK kemungkinan dapat membantu atau memfasilitasi hal tersebut, mengingat banyak generasi milenial yang ingin memiliki rumah namun terhalang syarat dan ketentuan dari perbankan.

"Tentunya hal ini harus kita siasati bagaimanapun caranya. Semoga kita, perbankan, OJK, pemerintah dan pengembang rumah mari bersama-sama mencari solusinya," kata Muhammad Syawali.

Selai itu dia juga menyampaikan bahwa dalam iklim perekonomian di masa pandemin COVID-19 seperti sekarang, peranan sektor properti dan perumahan dinilai sangat penting.

Kontribusi bidang properti dengan 177 industri turunannya sangat menopang terhadap perekonomian nasional.

Sebelumnya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sangat mendukung atas relaksasi regulasi yang dilakukan bank pelaksana dalam rangka mempercepat pelayanan.

Namun ia mengingatkan bahwa relaksasi tidak untuk kualitas perumahan dan pengembang, karena hal tersebut merupakan tugas dari Kementerian PUPR melindungi konsumen (masyarakat).

Baca juga: BTN: Milenial mendominasi realisasi penyaluran rumah bersubsidi
Baca juga: BRI bagikan sejumlah trik pilih rumah subsidi

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020