Kami hadir bukan untuk merepotkan, tetapi mau membuktikan komitmen pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Kami ingin menuntaskan utang-utang pemerintah pusat dengan provinsi Maluku
Ambon (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menegaskan kunjungannya ke Kota Ambon, ibu kota provinsi Maluku selama 3 hari, dengan komitmen ingin menuntaskan utang pemerintah pusat kepada masyarakat dan pemerintah setempat.

"Kami hadir bukan untuk merepotkan, tetapi mau membuktikan komitmen pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Kami ingin menuntaskan utang-utang pemerintah pusat dengan provinsi Maluku," kata Menteri Edhy Prabowo di Ambon, Senin.

Utang yang dimaksudkan Edhy Prabowo yakni penerapan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) yang telah dijanjikan sejak 2010 di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kami tidak ingin lumbung ikan nasional hanya sekedar simbol. Tapi kami ingin langsung mengimplementasikan sebagai suatu kenyataan," kata Menteri Edhy.

Tidak tanggung-tanggung Menteri Edhy menunjukkan keseriusannya dengan memboyong seluruh pejabat eselon I, dengan tujuan agar mereka mencatat sekaligus mengetahui apa yang dibutuhkan di Maluku untuk menuju lumbung ikan nasional.

Pejabat tersebut di antaranya, Dirjen Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti, Plt Dirjen Perikanan Tangkap Muhammad Zaini, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Aryo Hanggono, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDPKP) TB Haeru Rahayu, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina M serta Sekjen KKP Antam Novambar.

Dia mengakui sebagai daerah yang sebagian besar wilayahnya adalah pesisir dan laut, Provinsi Maluku layak disebut lumbung ikan karena memiliki memiliki potensi sangat besar dari sektor kelautan dan perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (ketiga kiri) memberi makan benih ikan kerapu di Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Ambon, di Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Minggu (30/8). (ANTARA FOTO/Jimmy Ayal)

Dikatakannya, potensi perikanan di Maluku sebagian besar berasal dari perikanan tangkap, terlebih daerah ini terletak di tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) yakni WPPNRI 714 (Laut banda), 715 (laut Maluku dan Pulau Seram) serta 718 yakni laut Arafura.

Potensi perikanan tangkap di Maluku diperkirakan mencapai 4,6 juta ton (37 persen) dari 12,5 juta total potensi sumber daya ikan nasional.

Menteri Edhy menegaskan, dirinya telah diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan implementasi Maluku sebagai lumbung ikan nasional.

"Jadi pak Gubernur saya tidak akan bicara panjang, tetapi ingin menunjukkan bahwa pemerintah pusat melalui KKP sangat serius. Kami siap bekerja sama mendorong Maluku sebagai LIN secara nyata bukan hanya sekedar jargon atau lewat aturan, baik itu perpres maupun UU," katanya.

Dalam kunjungan ke Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Ambon pada Minggu (30/8), Menteri Edhy menyerahkan bantuan senilai Rp1,8 miliar, berupa paket budidaya untuk Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kabupaten Buru, Maluku Tengah dan Kabupaten Maluku Tenggara.

Paket tersebut di antaranya benih ikan hias, bioflok, bibit rumput laut serta Sistem Resirkulasi Budidaya (Recirculating Aquaculture System /RAS) ikan hias.

Menteri Edhy juga sempat melihat langsung upaya perekayasaan sejumlah komoditas perikanan, di antaranya ikan kakap, ikan bubara, ikan kerapu serta ikan nemo, melihat langsung upaya pemijahan lobster di lokasi tersebut.

Menteri Edhy juga melepas 2,22 ton ikan tuna ke Jepang bersama Gubernur Maluku, Murad Ismail di kantor eksportir PT. Maluku Prima Makmur, di Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon.

Baca juga: Edhy Prabowo sebut lumbung ikan nasional di Maluku bukan hanya simbol

Baca juga: Perinus siap jadikan Kabupaten Bacan jadi lumbung ikan nasional

Baca juga: Bappenas: Maluku jadi lumbung ikan, tapi harus dapat nilai tambah


 

Pewarta: Jimmy Ayal
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020