Tanam ganja di atap rumah, tiga pemuda di Tangerang diringkus polisi

  • Senin, 31 Agustus 2020 14:36 WIB

Polisi berjaga saat penggerebekan tanaman ganja di atap sebuah rumah di Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, Senin (31/8/2020). Jajaran Polrestro Tangerang Kota berhasil mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti 47 tanaman pohon ganja yang ditanam menggunakan "polybag" di atap sebuah rumah. ANTARA FOTO/Fauzan/pras.

Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto (tengah) bersama Kapolsek Ciledug Kompol Ali Zusron (keempat kanan) dan jajarannya menunjukkan barang bukti tanaman ganja beserta tiga orang tersangka saat penggerebekan di atap sebuah rumah di Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, Senin (31/8/2020). Jajaran Polrestro Tangerang Kota berhasil mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti 47 tanaman pohon ganja yang ditanam menggunakan "polybag" di atap sebuah rumah. ANTARA FOTO/Fauzan/pras.

Tersangka diamankan saat penggerebekan tanaman ganja di atap sebuah rumah di Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, Senin (31/8/2020). Jajaran Polrestro Tangerang Kota berhasil mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti 47 tanaman pohon ganja yang ditanam menggunakan "polybag" di atap sebuah rumah. ANTARA FOTO/Fauzan/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait