Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menyarankan agar Presiden Joko Widodo mengembalikan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) masing-masing kementerian karena pekerjaan yang tidak sesuai dengan tupoksi kelembagaan akan berakibat pada tidak optimalnya kinerja Pemerintah.

“Memang harus diakui bahwa setiap pekerjaan itu memiliki irisan dengan beberapa lembaga. Tetapi, dalam penentuan 'leading sector' mesti diserahkan kepada lembaga yang memiliki tupoksi sama dengan pekerjaan tersebut," kata Syarief dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Menurut dia, akibat tidak jelasnya tupoksi masing-masing kelembagaan akan memunculkan kebijakan yang kontroversial.

Baca juga: Akademisi dan cendekiawan dukung MPR RI bentuk Majelis Syuro Dunia
Baca juga: Syarief Hasan: MPR miliki komitmen jadi perekat bangsa
Baca juga: COVID-19 cetak rekor, Syarief pertanyakan langkah pemerintah


Dia mencontohkan Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengurusi "food estate" (pangan), Kementerian Pertanian (Kementan) urus obat-obatan, Kementerian BUMN urus COVID-19.

"Pada akhirnya, ketidakjelasan ini melahirkan kebijakan yang kontroversial yang berpotensi mengganggu konsentrasi penanganan Pandemi COVID-19," ujarnya.

Politisi Partai Demokrat itu mendorong Kementan di era pemerintahan Presiden Jokowi fokus pada tupoksi seperti pendistribusian pangan, stabilisasi harga pangan, dan menjamin stok pangan.

Menurut dia, beberapa bulan terakhir, Kementan menuai sorotan di masyarakat karena banyak mengurusi masalah kesehatan, mulai dari polemik kalung eucalyptus sampai yang teranyar yakni polemik tanaman ganja yang masuk dalam komoditas tanaman obat binaan Kementerian Pertanian.

"Saya apresiasi langkah Kementan untuk ikut serta bergotong royong dalam menanggulangi Pandemi COVID-19. Namun sebaiknya Kementan fokus pada tupoksinya untuk menghadirkan pangan yang dapat diakses oleh rakyat Indonesia, diversifikasi pangan terutama di masa Pandemi COVID-19," katanya.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu mengaku heran karena pembangunan "food estate" di Kalimantan Tengah malah yang dijadikan "leading sector" adalah Kementerian Pertahanan, bukan Kementerian Pertanian.

Syarief mengatakan, kerja sama lintas lembaga dan kementerian memang harus dilakukan tetapi Pemerintah harus menempatkan kelembagaan sesuai tugas utamanya.

Menurut dia Kemenhan seharusnya mengurus pertahanan negara, Kementan urus pangan negara, Kemenkes urus kesehatan negara, Kementerian BUMN urus ekonomi/ cooperate dan seterusnya.

"Saya sarankan agar Kementan membuat lebih banyak membuat inovasi dalam bidang pangan seperti diversifikasi pangan yang bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat luas," katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020