Agusrin M Najamudin sebelumnya merupakan Gubernur Bengkulu 2005 hingga 2012
Bengkulu (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra mengeluarkan rekomendasi kepada Agusrin M Najamudin dan Imron Rosyadi sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu dalam Pilkada 2020.

Juru Bicara Tim Pemenangan Agusrin-Imron, Suryawan Halusi, di Bengkulu, Rabu, mengatakan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Agusrin-Imron telah menerima formulir dukungan DPP Partai Gerindra dalam model B1KWK.

Menurut dia, dukungan tersebut diserahkan langsung Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu yang juga anggota Komisi XI DPR RI Susi Marleny Bachsin, di Jakarta, Rabu.

"Hari ini Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu Ibu Susi didampingi Sekretarisnya yaitu Bapak Suharto menyerahkan B1KWK yang diterima langsung oleh Agusrin dan Imron di Jakarta," ujarnya.
Baca juga: PDIP resmi usung petahana di Pilgub Bengkulu


Tim penjaringan bakal calon kepala daerah dalam Pilkada 2020 DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu Mahyudin Ismail memastikan dukungan partainya ke Agusrin-Imron sebagai pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu dalam pilkada mendatang bersifat final.

"Untuk pilkada gubernur kami sudah final, Gerindra akan mengusung Agusrin-Imron dalam pilgub kali ini," kata Mahyudin.

Selain itu, dia menambahkan, partainya juga mengeluarkan surat rekomendasi dalam bentuk formulir B1KWK kepada tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati di Bengkulu.

Ketiganya, yaitu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Lebong Kopli-Fahrurrozi, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Rejang Lebong Faisal-Fatrol, dan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Seluma Suparto-Noviawan.

"Untuk Kabupaten Seluma, sebelumnya kami menginginkan Mufran, namun nampaknya untuk Seluma kita akan mengusung Suparto-Noviawan atau Tamtam Ail," katanya pula.

Partai Gerindra saat ini memiliki enam kursi di DPRD Provinsi Bengkulu, sedangkan untuk dapat mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu pada pilkada mendatang minimal harus memiliki sembilan kursi.

Agusrin M Najamudin sebelumnya merupakan Gubernur Bengkulu 2005 hingga 2012.

Dia unggul dalam Pilkada 2010 bersama calon wakil gubernurnya Junaidi Hamsyah, namun periode kedua itu tak dijalani sepenuhnya karena ia divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi pada 2012.

Sedangkan Imron Rosyadi saat ini masih menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Partai Golkar, dan sebelumnya dia merupakan Bupati Bengkulu Utara dua periode.

Imron diketahui telah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai anggota dewan ke Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu karena maju dalam pilkada mendatang.
Baca juga: Pengamat: Status mantan napi tak pengaruhi elektabilitas Agusrin
Baca juga: Survei: Tiga nama bersaing ketat di Pilgub Bengkulu

Pewarta: Carminanda
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020