Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya memfasilitasi lima titik layanan Samsat Keliling untuk warga Jakarta agar mudah menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, Kamis.

Melalui kanal Twitternya @tmcpoldametro, lima tempat layanan Samsat Keliling itu tersebar di lima wilayah kota yakni untuk Jakarta Pusat tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.

Selanjutnya untuk wilayah Jakarta Barat, di halaman Parkir Samsat Jakarta Barat.

Sedangkan Jakarta Selatan, di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya.

Terakhir, untuk wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara, Samsat Keliling hadir di masing-masing halaman parkir gedung samsat baik di Samsat Jakarta Timur maupun Samsat Jakarta Utara.

Persyaratan yang diperlukan, antara lain tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Pastikan juga membawa beberapa persyaratan yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.

Jangan lupa gunakan masker saat hendak keluar rumah memperpanjang SIM, rajin mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak agar tetap terhindar dari COVID-19 pada saat berkegiatan di luar rumah.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020