Pelindo III telah mewajibkan seluruh mitra kerjanya mengikuti program jaminan sosial sebagai syarat wajib melaksanakan kerja sama.
Surabaya (ANTARA) - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III menerima penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award dari Pemerintah yang  merupakan apresiasi bagi para pelaku usaha memiliki komitmen mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Direktur Sumber Daya Manusia Pelindo III, Edi Priyanto di Surabaya, Selasa mengatakan raihan itu merupakan bentuk implementasi core value BUMN, yaitu amanah dengan memastikan memberikan pelayanan terbaik tidak hanya pada para karyawannya namun hingga mitra bisnis melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sekaligus, kata Edi, juga wujud loyalitas kepada negara dalam mendukung program Pemerintah khususnya di bidang ketenagakerjaan, sehingga Pelindo III secara konsisten dan bersungguh-sungguh menerapkan jaminan sosial untuk seluruh karyawan, mitra bisnis seperti vendor dan kontraktor pekerjaan yang melakukan aktifitas kerja di Pelindo III Grup.
Baca juga: Disnakertrans Jatim apresiasi Pelindo III tidak PHK saat pandemi

"Pelindo III telah mewajibkan seluruh mitra kerjanya mengikuti program jaminan sosial sebagai syarat wajib melaksanakan kerja sama. Kesungguhan Pelindo III melaksanakan program tersebut, maka penghargaan Paritrana Award yang diterima merupakan bonus dari kesungguhan tersebut," katanya.

Sebelumnya, pemberian penghargaan diumumkan langsung Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin dan diterima Direktur Utama Pelindo III, U Saefudin Noer serta diikuti Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzia dan Menko PMK Muhajir Effendy.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto mengapresiasi kesungguhan Pelindo III dalam menggelar jaminan sosial bagi pegawainya. Hal tersebut menjadikan Pelindo III sebagai Ambassador kepatuhan penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia.

“Ini menjadikan Pelindo III sebagai ambasador kepatuhan penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia," ujar Dodo.
Baca juga: Dirut Pelindo III: Raihan Paritrana Award sebagai amanah BUMN

Pelindo III, kata dia, layak menerima penghargaan itu karena memenuhi beberapa indikator penilaian, di antarany kepatuhan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pegawai dan mitra kerja sebagai syarat kerjasama, hingga penyediaan trauma center bagi pegawai dan beberapa penilaian lainnya.

Sementara itu, di tengah acara penyerahan bantuan subsidi upah kepada para perwakilan pekerja di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa juga mengapresiasi Pelindo III atas penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan Paritrana Award 2019.

"Melalui penghargaan Paritrana Award ini diharapkan semakin memperluas pemberian perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja," kata Khofifah.
Baca juga: Pelindo III ajak komikus nasional ikuti kompetisi digital nasional

Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020