Jadi PT Pupuk Indonesia itu tidak punya hak menentukan volume dari pupuk subsidi, itu semua hak Kementerian Pertanian
Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan penyaluran pupuk bersubsidi oleh perusahaan negara menjelang masa tanam sesuai dengan aturan dan alokasi yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian.

"Kan kita harus pisahkan yang namanya pupuk itu, PT Pupuk Indonesia tugasnya produksi dan distribusi. Tapi yang menentukan jumlah alokasinya itu pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian. Jadi PT Pupuk Indonesia itu tidak punya hak menentukan volume dari pupuk subsidi, itu semua hak Kementerian Pertanian," kata Arya Sinulingga di Jakarta, Selasa.

Sebagai BUMN, ia menambahkan, Pupuk Indonesia memiliki tanggung jawab utama untuk memproduksi pupuk dan menjaga distribusi hingga ketersediaan stok pupuk di lapangan, baik subsidi maupun nonsubsidi.

"Berapa besar pupuk bersubsidi yang dipesan Kementerian Pertanian, itu yang mereka siapkan. Mereka bertugas memenuhi pesanan tersebut, jadi jangan salah memahami," ungkapnya.

Sebelumnya, sejumlah distributor di Provinsi Sulawesi Selatan mengeluhkan kurangnya jumlah atau kuota alokasi pupuk bersubsidi, yang ditetapkan Kementerian Pertanian, demi mengantisipasi ketersediaan pupuk bagi petani untuk musim tanam Oktober 2020-Maret 2021.

Ketua Asosiasi Distributor Pupuk di Sulawesi Selatan, Sariyadi menegaskan bahwa tidak terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi, khususnya untuk jenis urea, mengingat stok di gudang lini II dan III mencapai 63.000 ton atau melebihi kebutuhan dasar.

"Sebetulnya bukan kelangkaan, yang terjadi adalah kuotanya habis. Kalau pupuknya, khusus urea dari PT Pupuk Kaltim itu, banyak sekali. Hanya saja, kuota yang tersedia itu sudah di atas 90 persen, sementara masih ada satu musim tanam berikutnya," kata Sariyadi saat dihubungi ANTARA.

Sariyadi menjelaskan bahwa sebanyak 42 distributor di Sulsel telah menyalurkan pupuk urea bersubsidi sekitar 215.000 ton atau 92 persen dari alokasi yang diberikan pemerintah untuk provinsi tersebut sebanyak 233.000 ton.

Baca juga: Pupuk Indonesia salurkan pupuk subsidi selama masa transisi kartu tani
Baca juga: Tanggapi petani, Kementan tambah alokasi pupuk subsidi 1 juta ton


Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020