Kami betul-betul mau mengurus investor, adil lah
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan RUU Cipta Kerja merupakan jalan bagi lembaga tersebut memberikan karpet merah atau kemudahan bagi semua investor, baik dalam maupun luar negeri, dari skala kecil maupun besar.

Bahlil dalam diskusi daring, Selasa, mengatakan keinginan itulah yang kemudian jadi masukan BKPM dalam pembahasan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang ditargetkan bisa rampung Oktober mendatang.

"Kami betul-betul mau mengurus investor, adil lah. Jangan hanya kita kasih karpet pada kelompok tertentu tapi semuanya. Jadi BKPM sudah harus mengubah paradigmanya, urus yang besar, urus yang sedang, urus yang kecil, mengurus asing, dalam negeri, semua harus dikasih karpet yang sama," katanya.

Bahlil menjelaskan BKPM ikut memberikan masukan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja, utamanya dalam hal perizinan dan penanaman modal. Menurut Bahlil, masukan yang diberikan itu pun berdasarkan arahan Presiden Jokowi kepada BKPM.

"Roh Omnibus Law, sebagaimana arahan Presiden yaitu memberi kemudahan dalam perizinan dan kepastian. Di Inpres No. 7 Tahun 2019 terkait pendelegasian kewenangan ke BKPM, BKPM fokus betul agar pemerintah hadir untuk memberi kepastian memberi izin usaha bagi seluruh investor baik dalam maupun luar negeri," katanya.

Di sisi lain, Presiden juga memberi arahan untuk juga mengurus investor berskala kecil termasuk UMKM. Dalam konteks itu, BKPM meminta UMKM diberi prioritas kemudahan berusaha selain juga diberi jaminan keberlangsungan.

Ada empat aspek keberlangsungan UMKM yang didukung, yakni soal permodalan, penyaluran produk, pola kemitraan hingga dukungan untuk naik kelas.

"Sebab dalam arahan Presiden, kita membutuhkan terciptanya dan tumbuhnya pelaku usaha baru yang kemudian akan jadi pemain nasional yang andal dan harus merata dari Aceh sampai Papua," katanya.

Baca juga: Bahlil yakinkan investor Inggris iklim investasi Indonesia kondusif
Baca juga: Bahlil pastikan tiga perusahaan relokasi masuk ke Batang, termasuk LG
Baca juga: Bahlil harap Omnibus Law Cipta Kerja minimalkan pungli

 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020