Setiap KHG tidak bisa dikelola tanpa kategori apakah masuk gambut budidaya atau lindung. Ini yang perlu kita kaji bersama untuk pengelolaan dan keberlanjutan di lapangan.
Jakarta (ANTARA) - Pakar ilmu tanah menyebutkan bahwa Indonesia memerlukan pemetaan yang prima mengenai lahan gambut dan perlu dukungan teknologi untuk mewujudkannya.

Dengan pemetaan gambut, menurut ahli ilmu tanah Universitas Sriwijaya, Muh. Bambang Prayitno di Jakarta, Kamis, pengelolaan ekosistem gambut di area Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG) menjadi lebih baik lagi.

Baca juga: BRG perkuat kelembagaan desa jaga infrastruktur pembasahan gambut

Selama ini banyak perkebunan sawit dan karet yang tidak mematuhi regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

"Setiap KHG tidak bisa dikelola tanpa kategori apakah masuk gambut budidaya atau lindung. Ini yang perlu kita kaji bersama untuk pengelolaan dan keberlanjutan di lapangan," ujarnya dalam diskusi ilmiah mengenai sejarah dan inovasi teknologi pemetaan gambut yang digelar Badan Restorasi Gambut (BRG).

Deputi Penelitian dan Pengembangan Badan Restorasi Gambut, Haris Gunawan menambahkan inovasi teknologi untuk restorasi dibutuhkan para peneliti dan akademisi dalam penanganan gambut di Indonesia.

Baca juga: Anggota DPR soroti program pembukaan lahan gambut

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura, Prof Gusti Z Ashari berharap moratorium terhadap pembukaan lahan gambut saat ini bisa dimanfaatkan untuk konservasi.

"Kebijakan ini membuka peluang bagi generasi penerus untuk mengembangkan opsi pemanfaatan hutan gambut, restorasi gambut yang terdegradasi, sehingga mendukung pengembangan skema pengelolaan lahan gambut yang bertanggung jawab," katanya.

Professor of Physical Geography University of Leicester, Susan Page memaparkan masa pembentukan gambut di belahan dunia dimana di wilayah tropis, terbentuk pada era Holosen.

Baca juga: Hutan adat bagus untuk pemanfaatan berkelanjutan lahan gambut

Di Asia Tenggara, tambahnya, gambut diperkirakan telah terbentuk sekitar 26 ribu tahun silam di inland, sementara di coastal terbentur sekitar 8.000 tahun silam.

"Meskipun ekosistem gambut terbentuk melalui proses yang panjang, lahan gambut sangat rentan dan telah mengalami perubahan. Perubahan ini di mulai dari penggundulan hutan, proses drainase yang buruk, pembukaan lahan dan kebakaran lahan," ujar Susan.


 

Pewarta: Subagyo
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020