Lebak (ANTARA) - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Akhmad Khudori menyebutkan orang tua membunuh anak kandung akibat kurangnya pemahaman agama sehingga mudah mengumbar hawa nafsu dan cepat emosional.

"Kita yakin jika orang tuanya itu memiliki pemahaman agama dipastikan anak akan dilindungi sebagai amanat dari Allah Swt," kata Akhmad Khudori di Lebak, Banten, Kamis.

MUI Kabupaten Lebak sangat menyesalkan pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang tuanya berinisial LH (26) dan IS (27) terhadap anaknya berumur 8 tahun.

Baca juga: Suami-istri pembunuh anak kandung sempat lapor ke Polsek Setia Budi

Pembunuhan yang dilakukan ibu kandungnya itu akibat kurangnya pemahaman agama dan mereka cepat mengumbar hawa nafsu dan emosional serta bersikap temperamental.

Selain itu ditambah himpitan ekonomi juga kedua orang tuanya belum siap mental untuk membangun bahtera rumah tangga karena pernikahan dini.

Karena itu, peran Kementerian Agama harus mengoptimalkan memberikan pembekalan agama, kesehatan, ekonomi dan mental kepada calon pengantin.

Biasanya, kata dia, mereka calon pengantin itu diberikan pembekalan dan pemahaman agama yang benar agar mewujudkan keluarga sakinah.

"Saya kira pemahaman agama itu menjadikan utama bagi pasangan pengantin sehingga mereka mampu mendidik moral dan akhlak anak-anaknya dengan benar," katanya menjelaskan.

Menurut dia, sebetulnya ibu kandung korban tidak ada niat untuk melakukan pembunuhan, namun kurangnya pemahaman agama sehingga mudah meluapkan emosi dan bersikap temperamental.

Penganiayaan yang dilakukan oleh orang tuanya itu berawal kesulitan anaknya menerima pembelajaran secara online hingga dilakukan pemukulan berkali-kali sampai meninggal dunia.

Saat anaknya itu meninggal dunia, kata dia, ibu kandungnya panik dan mengajak suaminya IS untuk menguburkan di kampung halamannya di Kabupaten Lebak.

"Kami menilai orang tuanya sangat biadab karena mengubur jasad anaknya itu seperti mengubur binatang saja," katanya menjelaskan.

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020