Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan ada kemungkinan almarhum Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah terpapar Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) pada hari Senin (7/9).

"Kita semua prihatin berpulangnya ke Rahmatullah Pak Sekda DKI Saefullah, putra terbaik Pemprov DKI yang semoga husnul khatimah. Kemudian Pak Sekda itu kemungkinan terpapar hari Senin ya tanggal 7 September 2020," kata Ariza (sapaan akrab Ahmad Riza Patria) di Jakara, Kamis.

Dugaan waktu terpaparnya Saefullah adalah tanggal 7 September 2020 yang hampir dua pekan lalu bertepatan dengan rapat paripurna di DPRD. Dugaan itu tidak ada hubungannya dengan penutupan seluruh Gedung G Komplek Balai Kota Jakarta saat ini.

"Jadi penutupan selama tiga hari ini bukan karena almarhum terpapar sudah sejak dua pekan lalu dan di lantai kerjanya (lantai empat) langsung ditutup," kata Ariza.

Penutupan Gedung G selama tiga hari sejak Kamis ini karena ada Pegawai Negeri Sipil yang terpapar COVID-19, yakni sebelas staf (delapan dari BKD dan tiga dari Biro Hukum). Selain itu dua pejabat, yakni Asisten Deputi Kebudayaan dan Kepala Bagian Hukum.

"Jadi bukan karena Oak Sekda, tapi karena ada pegawai yang terpapar. Jadi Pak Gubernur memutuskan melakukan penutupan tiga hari yakni Kamis, Jumat (18/9) dan Sabtu (19/9). Semuanya diminta kerja dari rumah dan hari ini dilakukan pembersihan serta tes usap (swab test) untuk tracing kontak," ujarnya.

Baca juga: DKI: Penghormatan terakhir kepada Sekda sudah sesuai protokol COVID-19
Baca juga: Sebagian gedung Dinas Kesehatan DKI Jakarta ditutup karena COVID-19


Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah tutup usia pada Rabu (16/9) pukul 12.55 WIB di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, di usia 56 tahun.

Sebelumnya Saefullah menjalani perawatan di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan sejak 8 September 2020 hingga akhirnya dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto pada Ahad (13/9) dini hari.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengonfirmasi Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah meninggal dunia akibat kerusakan jaringan paru-paru, efek dari paparan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Baca juga: Tiga perusahaan di Jakbar ditutup karena pegawai positif COVID-19
Baca juga: Mulai besok, Kantor Wali Kota Jakarta Barat ditutup

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020