ANTARA - Bareskrim Polri kembali menyerahkan berkas kasus hilangnya status red notice Djoko Tjandra ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, Senin (21/9), berharap berkas dapat dinyatakan lengkap atau P21. (Divisi Humas Polri/Erlangga Bregas Prakoso/Fahrul Marwansyah/Edwar Mukti Laksana)