Wamena (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua, menetapkan dua pasangan sebagai calon peserta pilkada 2020, yaitu pasangan calon Lakius Peyon - Nahum Mabel dan Erdi Daby - Jhon Wilil.

Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen saat dihubungi dari Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu, mengatakan dua pasangan ini akan mengikuti tahapan pengundian nomor urut pada Kamis (24/9).

"Calon Bupati Lakius Peyon dan Wakil Bupati Nahum Mabel yang diusung 10 parpol dengan perolehan 20 kursi dalam lembaga legislatif dan pasangan calon Bupati Yalimo Erdi Dabi bersama Calon Wakil Bupati Jhon Wilil yang diusung oleh tiga parpol dengan perolehan lima kursi di legislatif, dinyatakan lolos," katanya

Baca juga: KPU Pohuwato tetapkan empat paslon di Pilkada serentak 2020
Baca juga: KPU Kabupaten Tasikmalaya tetapkan empat pasangan peserta pilkada
Baca juga: KPU Sidoarjo tetapkan dua dari tiga pasangan calon Pilkada 2020


Yehemia mengatakan setelah penarikan nomor urut, dua pasangan itu selanjutnya menyerahkan desain masing-masing untuk kebutuhan pembuatan alat peraga kampanye dan bahan kampanye.

Menurut dia, apabila salah satu pasangan berhalangan hadir besok maka bisa diwakilkan oleh tim atau calon wakil dan hal itu sudah disampaikan secara tertulis kepada tim penghubung.

KPU sendiri belum bisa memastikan apakah kedua pasangan ini datang besok atau nantinya diwakilkan.

"KPU belum bisa memastikan besok yang bersangkutan bisa hadir atau tidak. Kami belum tahu dan juga belum mendapat konfirmasi," katanya.

Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020