Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur provinsi itu pada Pilkada Serentak 2020 di Hotel Laguna Tanjungpinang, Rabu.

Surat keputusan resmi diserahkan secara simbolis oleh Ketua KPU Kepri Sriwati kepada masing-masing liaison officer (LO) pasangan calon.

"Kami memang tidak mengundang ketiga pasangan calon karena kondisi COVID-19. Sehingga yang hadir hanya LO-nya saja," kata Sriwati.

Baca juga: KPU Kepri tetapkan peserta Pilkada tanpa mengundang paslon

Baca juga: KPU Kepri: Peserta kampanye terbuka maksimal 100 orang


Sriwati menyebut penetapan ketiga pasangan calon ini sudah melalui tahapan rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Kepri.

"Penetapan ini sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku," tutur Sriwati.

Lanjut Sriwati, tahapan berikutnya ialah pencabutan nomor urut tiga pasangan calon yang digelar di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (24/9).

Adapun tiga pasangan calon yang resmi bertarung di pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kepri adalah pasangan calon Ansar Ahmad dan Marlin Agustina yang diusung NasDem, Golkar, dan PAN dengan total 17 kursi.

Kemudian, pasangan calon Isdianto dan Suryani yang diusung PKS, Hanura, dan Demokrat dengan total 13 kursi.

Selanjutnya, pasangan calon Soerya Respationo dan Iman Sutiawan yang diusung PDI Perjuangan, Gerindra, dan PKB dengan total 15 kursi.

Pewarta: Ogen
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2020