BKSDA amankan satwa dilindungi di kawasan wisata pantai Carita

  • Jumat, 25 September 2020 14:56 WIB

Seekor burung Merak Hijau (Pavo muticus) diamankan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banten, di Serang, Jumat (25/9/2020). Petugas BKSDA Banten melakukan penindakan terhadap dua pengelola tempat wisata di kawasan Pantai Carita yang memajang satwa-satwa dilindungi untuk menarik pengunjung tanpa surat izin dengan mengamankan dua ekor burung merak, seekor kijang, seekor buaya, seekor kancil dan empat ekor landak. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.

Seekor burung Merak Hijau (Pavo muticus) diamankan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banten, di Serang, Jumat (25/9/2020). Petugas BKSDA Banten melakukan penindakan terhadap dua pengelola tempat wisata di kawasan Pantai Carita yang memajang satwa-satwa dilindungi untuk menarik pengunjung tanpa surat izin dengan mengamankan dua ekor burung merak, seekor kijang, seekor buaya, seekor kancil dan empat ekor landak. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait