Jakarta (ANTARA) - Operator seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan dukungan mereka terhadap kebijakan pemerintah berupa bantuan kuota internet untuk mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Saat ini, pembelajaran jarak jauh adalah salah satu solusi terbaik guna memastikan keberlangsungan pendidikan di tengah pandemi COVID-19. ATSI menyadari koneksi internet berperan penting dalam penyelenggaraan program tersebut, dan sepenuhnya mendukung pemerintah supaya pendidikan tetap bisa berjalan dengan lancar di seluruh wilayah Republik Indonesia," kata Wakil Ketua Umum ATSI, Merza Fachys, dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Jumat (25/9) meluncurkan program bantuan kuota internet untuk pelajar dan pengajar di Indonesia, mulai dari tingkat Pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga mahasiswa.

Baca juga: Menkominfo sebut operator seluler bantu program kuota data belajar

Baca juga: Mendikbud : Pembagian kuota bentuk pengawalan bantuan internet


Pemerintah akan memberikan kuota sebesar 20GB per bulan untuk peserta didik PAUD, 35GB per bulan untuk pelajar SD-SMA dan 42GB untuk pengajar PAUD, SD hingga SMA. Sementara itu, mahasiswa dan dosen akan diberikan bantuan kuota sebesar 50GB per bulan.

Data internet yang diberikan dibagi menjadi kuota umum, untuk akses ke semua aplikasi, dan kuota belajar untuk akses ke aplikasi belajar tertentu.

Kuota tersebut akan diberikan mulai September hingga Desember 2020, untuk nomor ponsel Telkomsel, Indosat Ooreedoo, XL Axiata, 3 (Tri) dan Smartfren.

Bantuan tersebut diberikan dalam dua tahan setiap bulan, untuk bulan pertama pada 22-24 September dan 28-30 September. Pada bulan kedua, data internet akan didistribusikan pada 22-24 Oktober dan 28-30 Oktober.

Untuk bulan ketiga dan keempat, operator seluler akan mengirim kuota bantuan secara bersamaan, yaitu 22-24 November dan 28-30 November.

Pengadaan kuota data internet dari operator seluler menggunakan tarif yang diatur melalui kebijakan Kemendikbud, kata ATSI dalam keterangan tersebut.

Penyaluran, pihak yang menerima dan hal teknis terkait bantuan ini diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

Selain bantuan kuota internet lewat pemerintah, operator seluler juga mengadakan inisiatif paket internet harga terjangkau untuk pelajar.

Baca juga: Erick: Bantuan kuota data internet jaga kualitas SDM

Baca juga: Separuh kuota data pelanggan Indosat digunakan untuk Youtube

Baca juga: Kominfo minta operator jaga kualitas jaringan bantuan kuota belajar


 

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020