sertifikasi sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi untuk mendukung pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menekankan pentingnya sertifikasi produk kesehatan dan farmasi guna mendorong peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Dalam arahan di Rapat Koordinasi Pembiayaan Sertifikasi TKDN oleh Pemerintah melalui APBN melalui video konferensi, Selasa,  Luhut mengatakan sertifikasi sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi untuk mendukung pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan.

"Presiden telah menginstruksikan pentingnya kebijakan yang mendukung pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan. Kita gunakan sebanyak mungkin produk dalam negeri, jadi masalah sertifikasi ini harus betul diperhatikan. Ini akan memicu kalangan industri nasional kita memproduksi buatan dalam negeri. Hal ini akan berujung pada peningkatan penggunaan farmasi dalam negeri, jadi kita tidak lagi impor," katanya dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Luhut minta produsen farmasi nasional percepat produksi obat Covid-19

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang turut hadir dalam rakor virtual tersebut mengatakan kementeriannya akan mendukung penuh upaya tersebut. Ia pun mengusulkan agar nantinya tidak hanya produk farmasi saja yang mendapatkan sertifikasi, tetapi produk dalam negeri lainnya.

"Ini sangat penting, menyangkut angka sertifikasi 10.000 produk farmasi. Produk-produk tersebut akan kita sertifikasi melalui dukungan APBN, nantinya diharapkan tidak hanya soal farmasi, tetapi secara keseluruhan untuk membangkitkan kemandirian nasional. Dengan TKDN kita akan menjadi pemain di rumah sendiri, ini akan kita dorong terus. Dengan anggaran yang disiapkan, kami akan support industri farmasi," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan untuk mendukung program sertifikasi produk farmasi dalam negeri melalui alokasi anggaran dari APBN, pihaknya akan terus bersinergi dengan DPR RI.

"Hari ini persetujuan dari DPR. Pagu masing-masing K/L tidak mengalami perubahan. Bisa dimasukkan dalam program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) tahun ini dan juga akan kita optimalkan di tahun 2021. Bu Menkeu Sri Mulyani juga akan men-support," ujarnya.

Baca juga: Luhut mau maksimalkan penerapan TKDN dengan sanksi

Kebutuhan anggaran tambahan tahun 2021 dalam rangka fasilitasi sertifikasi TKDN mencapai sebesar Rp163,5 miliar, dan akan digunakan untuk melakukan sertifikasi TKDN sekurang-kurangnya untuk 10.000 produk.

Pelaku industri farmasi dalam negeri menyambut baik dan sangat mengapresiasi langkah pemerintah terkait sertifikasi tersebut. Mereka mengakui tetap jeli dan kreatif dalam memandang dampak pandemi dan mulai membuat sendiri bahan baku industri sehingga tidak lagi mengimpor.

"Bagi kalangan industri yang jeli dalam memandang peluang, saat ini mulai mengekspor produk-produk yang 'nongkrong' dan belum terserap oleh dalam negeri. Kita sangat menunggu adanya sertifikasi ini, dan menanti bangkitnya produk dalam negeri. Dari kami, sudah beberapa industri farmasi dalam negeri yang memulai untuk membuat sendiri bahan bakunya, kita tidak lagi impor," ujar salah seorang perwakilan industri farmasi nasional yang turut hadir.

Berdasarkan data Kementerian Perindustri, kekuatan industri Alat Pelindung Diri (APD) dan masker dalam negeri untuk coverall-medical, produksi per bulan sebanyak 37.139.215 potong, dengan produksi sampai Desember sebanyak 334.252.935 potong, dan kebutuhan sampai dengan Desember sebanyak 8.529.188 potong.

Sementara itu, masker bedah, produksi per bulan sebanyak 350.536.160 potong dengan produksi sampai dengan Desember sebanyak 3.154.825.440 potong. Ada pun kebutuhan hingga Desember 129.839.311 potong.

Kemampuan produksi nasional baku APD dan masker (meltblown) sebesar 200 ton/bulan dengan estimasi produksi hingga Desember sebanyak 1.800 ton, dan kebutuhan bahan baku meltblown 4.659.705 ton/bulan.
 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020