Kami berharap dengan kegiatan ini dapat memberi dampak positif bagi perlindungan awak kapal perikanan di tempat kerja
Jakarta (ANTARA) - Forum Daerah Perlindungan Awak Kapal Perikanan Sulawesi Utara (Forda PAKP Sulut) menggelar kegiatan uji coba inspeksi bersama bagi awak kapal perikanan atau ABK terhadap kapal perusahaan perikanan di Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Utara, Erni Tumundo, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa uji coba tersebut merupakan tindaklanjut dari rencana kerja Forum Daerah Perlindungan Awak Kapal Perikanan Sulut.

"Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara No 117/2020, kami telah menyusun rencana kerja dimana salah satunya adalah pelaksanaan inspeksi bersama bagi awak kapal perikanan yang didahului dengan uji coba alat-alat," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut itu.

Kegiatan itu, ujar dia, bertujuan untuk melihat sejauh mana relevansi ceklist pemeriksaan yang telah disusun dalam panduan inspeksi dengan keadaan faktual kondisi kerja di kapal perikanan.

Tindak lanjut dari ujicoba tersebut, lanjutnya, akan menjadi input final dan perbaikan Panduan Inspeksi yang akan menjadi dasar pelaksanaan inspeksi awak kapal perikanan di Sulawesi Utara.

Sementara itu, Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan bahwa kegiatan uji coba alat-alat inspeksi ini merupakan bagian dari implementasi SAFE Seas Proyek yang dilakanakan oleh DFW Indonesia dan Yayasan Plan Internasional Indonesia.

"Ide inspeksi bersama lahir dari diskusi dengan pemerintah, serikat pekerja dan pelaku usaha perikanan di Sulawesi Utara tentang pentingnya pemeriksaan terpadu oleh otoritas pemerintah di kapal perikanan, dimana selama ini aspek ketenagakerjaan ABK kurang mendapat perhatian," kata Abdi.

Dalam agenda inspeksi yang telah disusun, akan dilakukan pemeriksaan secara lengkap dari aspek Norma Tenaga Kerja seperti sistem pengupahan dan jam kerja, Kesehatan dan Keselamatan Kerja serta perizinan, serta mengikutsertakan instansi dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perhubungan dan Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung.

Ketua Forum Awak Kapal Perikanan Bersatu (Forkab) Bitung, Arnon Hiborang menyambut baik pelaksanaan ujicoba inspeksi bersama dan rencana pemerintah provinsi Sulawesi Utara yang akan melakukan inspeksi di kapal perikanan.

"Kami berharap dengan kegiatan ini dapat memberi dampak positif bagi perlindungan awak kapal perikanan di tempat kerja dan jaminan keberlangsungan bisnis pelaku usaha perorangan maupun badan usaha," kata Arnon Hiborang.

Dia melihat pengelolaan perikanan di Bitung belum sepenuhnya memberi dampak kesejahteraan bagi pekerja dan buruh karena sistim pengupahan yang masih berbeda-beda.

Sebelumnya, Abdi Suhufan telau meminta pemerintah lebih responsif dalam menangani berbagai pengaduan yang terkait dengan kondisi anak buah kapal (ABK) WNI yang bekerja di luar negeri.

Data pengaduan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait pengaduan awak kapal selama tahun 2018 sampai Mei 2020 menyatakan bahwa ada lima jenis pengaduan terbesar dari 398 aduan.

Di antara jumlah tersebut, ada 164 kasus terkait gaji yang tidak dibayar, 47 kasus ABK meninggal dunia di negara tujuan, 46 kasus terkait kecelakaan, 23 kasus terkait ABK ingin dipulangkan dan 18 kasus terkait penahanan paspor atau dokumen lainnya oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran (P3MI).

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Antonius PS Wibowo menilai penting penataan ulang peraturan serta perizinan guna melindungi awak kapal perikanan.

Baca juga: Hari Maritim Nasional, KKP siap terus jaga kedaulatan bahari Nusantara
Baca juga: KKP rampungkan penyidikan dua kapal pencurian ikan di Selat Malaka

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020