Grafik dari listrik menunjukkan produksinya masih tetap, tidak naik turun
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menginventarisasi terjadi peningkatan emisi gas rumah kaca (GRK) dari konsumsi listrik rumah tangga nasional saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 28,5 persen.
 

"Grafik dari listrik menunjukkan produksinya masih tetap, tidak naik turun. Sebenarnya emisi nasional juga tetap yaitu berkisar 20 juta ton CO2 per bulan, namun emisi dari konsumsi listrik industri dan pusat bisnis mengalami penurunan cukup luar biasa 4 hingga 5 persen pada Maret dan menurun 48 hingga 80 persen di bulan Mei," kata Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan dan Verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Syaiful Anwar dalam media briefing Pencapaian NDC Indonesia Kita Optimistis secara virtual di Jakarta, Kamis.
 

Namun sebaliknya, emisi dari konsumsi listrik rumah tangga semasa awal pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) meningkat 1,31 persen pada Maret dengan total 7.588,47 gigagram karbon dioksida ekuivalen (GgCO2e), lalu meningkat lagi hingga 28,5 persen di bulan Mei dengan total emisinya mencapai 9.624,48 GgCO2e.
 

Sedangkan dari inventarisasi emisi GRK konsumsi listrik rumah tangga pada April 2020 diketahui mencapai 8.461,04 GgCO2e, atau mengalami peningkatan 12,96 persen di periode sama 2019 lalu.

Baca juga: KLHK: Indonesia dapat pengakuan dunia atas usaha menekan emisi GRK

Baca juga: Turunkan emisi GRK, pemerintah pasang target penghematan 377 juta barel minyak

 

Sementara itu, Syaiful mengatakan untuk emisi GRK dari konsumsi listrik industri pada Maret 2020 masih tercatat mencapai 5.419,30 GgCO2e, namun pada bulan April mengalami penurunan menjadi 3.125,99 GgCO2e, dan kembali turun di bulan Mei menjadi 2.916,68 GgCO2e.
 

Untuk emisi GRK dari konsumsi listrik pusat bisnis, KLHK juga menginventarisir terjadi penurunan pada masa pandemi COVID-19 dan pelaksanaan PSBB. Pada Maret 2020 emisi yang dihasilkan mencapai 3.067,92 GgCO2e, sedangkan di bulan April menjadi 2.964,02 GgCO2e, dan turun drastis di bulan Mei menjadi 481,45 GgCO2e.
 

Sedangkan emisi dari produksi listrik pada periode Maret 2020 mencapai 20.596 GgCO2e, lalu mencapai 20.319,9 GgCO2e, dan menjadi 2.227,2 GgCO2e.
 

KLHK juga menginventarisir emisi GRK yang dihasilkan dari penggunaan LPG di industri dan rumah tangga selama masa pandemi COVID-19 dan pada pelaksanaan PSBB.

Hampir sama dengan konsidi emisi sektor kelistrikan, maka pada penggunaan LPG tercatat yang dihasilkan oleh industri pada Maret 2020 adalah 1.992,22 GgCO2e lalu turun menjadi 1.637,22 GgCO2 pada bulan April, dan 1.518,89 GgCO2e di bulan Mei.
 

Sebaliknya, emisi dari penggunaan LPG meningkat tipis pada rumah tangga di mana pada Maret 2020 mencapai 2.029,03 GgCO2e, lalu menjadi 2.088,87 GgCO2e, dan mencapai 2108,81 GgCO2e pada Mei lalu.

Baca juga: Emisi GRK transportasi nasional turun signifikan di masa PSBB

Baca juga: Indonesia dapat memimpin aksi iklim dengan SVLK, sebut Dubes COP26

 

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020