ANTARA - Guna mencegah penyebaran COVID-19, Wali Kota Cilegon bersama Tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kota Cilegon, Rabu (7/10), menyiapkan satu hotel dengan kapasitas 48 kamar, yang akan dijadikan tempat isolasi mandiri pasien positif COVID-19. Hal itu disampaikan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, usai melakukan pengecekan kelayakan dan kelengkapan fasilitas di lokasi hotel yang rencananya juga akan dijaga petugas dan tim medis. (Susmiatun Hayati/Rayyan/Perwiranta)
#satgascovid19 #ingatpesanibu