Jangan lupa untuk mematuhi 3M dalam melaksanakan perpanjangan SIM sesuai arahan petugas di lokasi
Jakarta (ANTARA) - Layanan SIM  keliling kembali dihadirkan Polda Metro Jaya pada Kamis (8/10) ini untuk memudahkan warga DKI Jakarta melakukan perpanjangan SIM.

Ada lima titik lokasi tersebar di empat wilayah kota di Provinsi DKI Jakarta yang dapat anda datangi untuk mempermudah proses perpanjangan SIM  .

Untuk warga di wilayah Jakarta Pusat layanan SIM Keliling tersedia di depan plaza ITC Cempaka Mas yang terletak di kecamatan Cempaka Putih.

Selanjutnya untuk wilayah Jakarta Barat layanan SIM keliling hadir di LTC Glodok, Tamansari, Jakarta Barat.

Untuk wilayah Jakarta Selatan, layanan SIM Keliling hadir di depan Kampus Trilogi Kalibata.

Kemudian untuk di Jakarta Timur ada dua titik layanan SIM keliling yang tersedia yaitu di Mal Grand Cakung di kecamatan Cakung dan di PTC Pulogadung, Jakarta Timur.

Waktu layanan SIM Keliling di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kedua di Jakarta pun sama seperti saat pada kondisi normal yaitu mulai pukul 08.00- 14.00 WIB.

Untuk diingat layanan SIM Keliling hanya memfasilitasi pemilik SIM untuk melakukan perpanjangan, sementara untuk SIM yang telah habis masa berlakunya pemilik SIM harus melakukan pembuatan SIM baru.

Syarat untuk memperpanjang SIM yakni KTP asli beserta fotokopi, SIM asli beserta fotokopi, mengisi formulir, dan mengikuti tes kesehatan.

Pembuatan SIM baru untuk di wilayah DKI Jakarta dapat dilakukan langsung di Gedung Satpas SIM Daan Mogot.

Jangan lupa untuk mematuhi 3M dalam melaksanakan perpanjangan SIM sesuai arahan petugas di lokasi yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020