Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Sekitar 1.000 lebih aktivis dari berbagai elemen mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam Aliansi Jember Menggugat berdemonstrasi untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law yang telah disetujui DPR untuk disahkan.

Aksi tersebut dipusatkan di Bundaran DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis.

Awalnya aksi berlangsung damai dan tertib, namun tiba-tiba massa menyingkirkan kawat berduri yang mengelilingi DPRD. Aksi mulai memanas hingga demonstran melempari aparat kepolisian dan gedung dewan dengan kemasan botol mineral dan sejumlah batu hingga menyebabkan beberapa kaca di DPRD Jember pecah, namun tidak ada yang terluka.

"Kami sangat kecewa dengan DPR yang tidak menyuarakan suara rakyat, tetapi justru memperjuangkan kepentingan oligarki yang diusung pemerintah," kata koordinator aksi Andi Saputra di Jember.

Baca juga: Polisi periksa puluhan pedemo 'omnibus law' di sekitar gedung DPR
Baca juga: Polisi pukul mundur massa aksi tolak omnibus law di DPRD Sultra
Baca juga: Polsek Pademangan amankan puluhan pelajar hendak demo ke istana
​​​​​​​

Menurutnya aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas pengesahan UU Cipta Kerja, sehingga Aliansi Jember Menggugat menuntut pencabutan UU Cipta Kerja.

"Kami juga melayangkan mosi tidak percaya kepada DPR dan pemerintah karena telah mengesahkan omnibus law UU Cipta Kerja yang sangat berdampak buruk bagi masyarakat," tuturnya.

Dalam aksi tersebut, pengunjuk rasa juga menggelar aksi teatrikal sidang rakyat dengan menghadirkan 7 fraksi yakni Buruh, Perempuan, Rakyat, Mahasiswa, Petani, Nelayan, dan Pelajar.

Dalam aksi teatrikal sidang rakyat menggambarkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat seharusnya diwakili oleh orang-orang yang benar-benar mewakili rakyat sebagaimana mestinya.

Sementara Kabag Ops Polres Jember Kompol Agus Supariyono mengatakan sebanyak 850 personel disiagakan saat demonstrasi di Bundaran DPRD Jember untuk memberikan pengamanan kepada pengunjuk rasa.

"Saya sempat terkena lemparan botol mineral, namun aparat kepolisian menjalankan tugasnya dengan maksimal dan tidak ada anggota yang emosi terpancing dengan lemparan para demonstran," katanya.

Ia mengimbau para pengunjuk rasa untuk mematuhi protokol kesehatan saat berunjuk rasa dengan memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan atau membawa hand sanitizer karena demonstrasi dilakukan di tengah pandemi COVID-19.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020