Pemberian bantuan kaki palsu ini merupakan manfaat tambahan yang diberikan badan penyelenggara kepada peserta yang mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Palembang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, memberikan bantuan kaki palsu kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja untuk memotivasinya kembali bekerja dalam Program "Return to Work".

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Lubuk Linggau Faisal Yamani di Palembang, Jumat mengatakan pemberian bantuan kaki palsu ini merupakan manfaat tambahan yang diberikan badan penyelenggara kepada peserta yang mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Selain itu, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dipastikan mendapatkan uang santunan.

“Melalui bantuan ini kami berharap pekerja yang bisa berdaya kembali (dapat bekerja kembali),” kata Faisal.

Ia mengatakan dalam program JKK itu, pekerja juga mendapatkan manfaat tambahan lain seperti pelatihan keterampilan untuk beradaptasi dengan pekerjaannya yang baru setelah mengalami cacat tubuh.

“Bukan memberikan santuan, kami juga tetap mendorong pekerja agar bisa menata hidupnya kembali,” kata Faisal Yamani .

Salah seorang penerima bantuan manfaat tambahan ini, Dedy yang merupakan karyawan PT Prima Buana Karunia mengatakan, dirinya termotivasi lagi untuk bekerja setelah mendapatkan bantuan kaki palsu ini.

“Saya sudah hampir enam bulan tidak bekerja karena mengalami musibah saat bekerja. Setelah dapat kaki palsu ini, saya termotivasi dan berharap bisa secepatnya bekerja kembali,” katanya.

Sementara itu Kepala Departemen SDM PT Prima Buana Karunia mengatakan perusahaannya sangat berterima kasih atas adanya manfaat tambahan dari keikutsertaan menjadi peserta BPJAMSOSTEK ini.

“Sejak berdiri, perusahaan kami mengikutsertakan semua karyawan ke program BPJAMSOSTEK, bahkan untuk empat program sekaligus (JKK, JHT, JKM dan JP) tak lain agar pekerja benar-benar terlindungi sehingga fokus dalam bekerja,” katanya.

Ia mengatakan perusahaannya yang bergerak di bidang pertambangan yang memiliki ladang usaha di Musi Rawas Utara ini telah mendaftarkan sebanyak 67 tenaga kerja sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

“Saat Dedy mengalami kecelakaan kerja pada 6 Februari lalu, respon dari BPJAMSOSTEK juga cepat, dengan langsung memberikan arahan ke perusahaan sehingga proses administrasi pencairan santunan juga cepat yakni mendapatkan senilai Rp94.668.000,” demikian Karunia .

Baca juga: Bulan dan kursi roda dari Presiden Jokowi

Baca juga: 100 penyandang disabilitas dapat kaki dan tangan palsu

Baca juga: Prabowo memberikan kaki palsu kepada penyandang disabilitas di UKRI

Baca juga: "Equal Fun Run" 2019 pertama pengguna kaki palsu digelar RS UI

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020