Kami berharap prosesnya dapat lebih cepat
Jakarta (ANTARA) - Komisi XI DPR RI menginginkan pembangunan Jalan Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) dapat dipercepat guna dapat memberikan kontribusi positif dalam rangka menggairahkan aktivitas ekonomi nasional.

"Kami berharap prosesnya dapat lebih cepat," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga dalam rilis di Jakarta, Selasa.

Eriko mengutarakan harapannya agar bila dimungkinkan maka pada pertengahan tahun 2021 sudah bisa digunakan.

Dengan demikian, lanjutnya, maka dinilai bakal membantu percepatan proses pertumbuhan ekonomi Republik Indonesia.

"Proses pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat menjadi proses yang penting juga buat ibu kota. Dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, membuat pertumbuhan ekonomi Jawa Barat menjadi sangat penting bagi proses pertumbuhan di Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Ia menyatakan, pertumbuhan ekonomi ini bisa terjadi kalau didukung dengan fasilitas dan sarana penunjangnya seperti bandara dan pelabuhan, yang membuat transportasi untuk pengiriman barang, logistik serta pengiriman hasil hasil produksi dari semua hasil industri yang ada di Jawa Barat ini bisa tersampaikan dengan baik ke tujuannya.

"Tanpa adanya jalan tol yang menghubungkan bandara atau pelabuhan ke sentra sentra industri yang ada di Jawa Barat ini maka tidak mungkin hal itu (pertumbuhan ekonomi) akan terjadi dengan baik," katanya.

Apalagi, ia menegaskan bahwa Provinsi Jawa Barat adalah salah satu provinsi dengan sentra industri dan juga sentra pertanian yang sangat penting.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir mengatakan, pembangunan Tol Cisumdawu adalah bagian dari pembangunan jalur transportasi merupakan sebuah konsep yang baik guna meningkatkan industrialisasi di Indonesia.

"Kita harapkan, di sepanjang jalur transportasi tersebut akan tumbuh industri. Inilah yang nantinya akan memperkuat ekonomi kita. Sehingga pertumbuhan ekonomi yang dicita-citakan tersebut dapat tumbuh lebih besar lagi," ujar Hafisz.

Mengenai masalah pembebasan lahan terkait proyek infrastruktur Jalan Tol Cisumdawu, Hafisz menegaskan, ketika ada lahan yang bermasalah maka persoalan itu tidak boleh menghambat jalannya pembangunan yang sedang dilakukan.

"Silahkan berperkara di pengadilan. Itu adalah satu hal yang sangat maju jika kita bangun hukum yang seperti itu, sehingga tidak ada lagi orang yang akan menghambat proses pembangunannya," katanya.

Ia juga menyatakan rasa optimis bahwa pada tahun 2021, jalan tol Cisumdawu sudah dapat dioperasikan.

Baca juga: Soal lahan teratasi, Menteri PUPR optimis Tol Cisumdawu rampung 2021
Baca juga: PUPR targetkan konektivitas Tol Cipali dan Cisumdawu terwujud 2021

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020