Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan memprediksikan akselerasi dari upaya pemerintah dalam memperbaiki pertumbuhan ekonomi yang selama tahun ini mengalami tekanan hingga terkontraksi akibat pandemi, akan terjadi pada 2021.

“Pertumbuhan ekonomi akibat pandemi harus terus kita waspadai. Namun dengan optimisme yang ada kita berharap akan ada rebound,” kata Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara BKF Kemenkeu Ubaidi Socheh di Jakarta, Selasa.

Ubaidi menyatakan pemerintah optimis bahwa target pertumbuhan sebesar 5 persen dalam APBN 2021 akan tercapai melihat pemulihan aktivitas perekonomian telah mulai terjadi sejak semester II 2020.

“Dengan beberapa upaya dan kebijakan yang konsisten kita upayakan untuk dilakukan,” ujarnya.

Ia menuturkan perkiraan ekonomi tumbuh positif pada tahun depan juga didukung oleh adanya berbagai stimulus yang telah dikeluarkan pemerintah tahun ini akan dilanjutkan sampai 2021.

Baca juga: Kemenkeu paparkan tujuh kebijakan strategis APBN 2021

“Kita juga berharap dukungan stimulus pada 2020 dan berlanjut sampai 2021 itu akan memberikan ekspektasi yang cukup besar untuk recovery,” katanya.

Ia menjelaskan terdapat beberapa faktor lain yang mendukung tmakselerasinya pemulihan ekonomi tahun depan yaitu inflasi diperkirakan terjaga seiring dengan peningkatan konsumsi di masa new normal dan dukungan pemerintah untuk mempertahankan daya beli.

Kemudian pasar keuangan yang membaik secara bertahap seiring dengan banyaknya aliran modal asing yang masuk ke negara berkembang melalui dukungan kebijakan akomodatif dan pemulihan.

Selanjutnya, harga komoditas dalam tren meningkat yang didukung perbaikan permintaan setelah aktivitas ekonomi kembali berjalan.

Tak hanya itu, target tahun depan juga didukung oleh situasi global yang mulai mengalami perbaikan melalui kebijakan ekonomi yang diperkirakan masih akomodatif baik fiskal maupun moneter untuk mendukung percepatan pemulihan.

Meski demikian, Ubaidi memastikan pemerintah tetap berhati-hati dengan berbagai risiko seperti pandemi yang masih tereskalasi, ketersediaan vaksin, vaksinasi, hingga ketidakpastian global dan geopolitik.

Ketidakpastian global itu sendiri meliputi perdagangan internasional yang masih bergantung dengan kondisi pandemi karena COVID-19 menahan arus lalu lintas barang dan manusia secara global.

Baca juga: Kemenkeu: UU Ciptaker beri kemudahan berusaha bagi UMKM dan "startup"

“Kita perlu hati-hati dengan beberapa risiko tadi,” tegasnya.

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020