Semarang (ANTARA) - Peran seorang "office boy" (OB) dalam kasus dugaan suap penerimaan pegawai di PDAM Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terungkap dalam sidang lanjutan perkara tersebut di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin.

Seorang OB yang juga ikut diangkat sebagai pegawai PDAM Kudus dalam seleksi penerimaan bermasalah tersebut, Solichul Hadi, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dengan terdakwa Direktur Utama PDAM Ayatullah Humaini dan pengusaha swasta yang menjadi perantara suap, Sukma Oni.

Dalam kesaksian di bawah sumpah, Solichul mengaku bertugas untuk menghubungi para karyawan kontrak yang ingin diangkat menjadi pegawai tetap.

Baca juga: Kejati Jateng tetapkan dua tersangka baru kasus suap PDAM Kudus

Menurut dia, terdapat 16 calon pegawai tetap yang dihubunginya untuk selanjutnya diarahkan menemui Sukma Oni.

"Ada 16 orang, ada yang saya telepon, ada yang saya temui langsung," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Arkanu tersebut.

Saksi Solichul memperoleh daftar nama calon pegawai yang akan diangkat tersebut dari terdakwa Sukma Oni.

Solichul mengaku dipercaya oleh Sukma Oni karena memilik kedekatan dengan Direktur Utama Ayatullah Humaini.

Baca juga: Kejati: Suap penerimaan pegawai PDAM Kudus Rp10 juta hingga Rp65 juta

Dari terdakwa Sukma Oni, saksi mengetahui jika para calon pegawai tersebut menyetorkan sejumlah uang agar bisa diangkat menjadi pegawai.

Dalam proses pengangkatan tersebut, saksi Solichul tidak dimintai uang saat diangkat menjadi pegawai.

Saksi lain dalam persidangan, Abdul Rochim, yang juga diangkat sebagai pegawai dalam proses penerimaan tersebut mengaku sudah membayar uang muka sebesar Rp10 juta kepada terdakwa Sukma Oni.

Meski demikian, hingga kasus suap tersebut terbongkar dan disidangkan di pengadilan, saksi Abdul Rochim belum sempat melunasi sisa kekurangan uang yang harus dibayarkan.

Baca juga: Dirut PDAM Kudus setor Rp600 juta kepada Bupati agar peroleh jabatan

"Masih hitung-hitungan kredit di Bank Jateng untuk melunasi, sampai sekarang belum sempat cair," katanya.

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020