Harimau tersebut jenis kelamin betina, umur antara dua hingga tiga tahun dengan bobot berkisar 45 hingga 50 kilogram.
Banda Aceh (ANTARA) - Seekor harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) ditemukan terjerat di kawasan hutan Kecamatan Terbangun, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Arianto di Banda Aceh, Senin, mengatakan harimau tersebut terjerat dalam jeratan berbentuk kumparan, namun jeratan tersebut tidak melukai tubuh harimau.

"Harimau tersebut jenis kelamin betina, umur antara dua hingga tiga tahun dengan bobot berkisar 45 hingga 50 kilogram. Harimau berhasil diselamatkan tim BKSDA bekerja sama dengan mitra dan kepolisian," kata Agus Arianto.

Agus Arianto menyebutkan pihaknya menerima laporan dari petugas Resor Pemangku Hutan (RPH) Tongra, Terangun, Gayo Lues, Sabtu (17/10) petang.

Baca juga: Harimau sumatera mati di Riau akibat terjerat di leher

Dari laporan tersebut, tim BKSDA bersama mitra di antaranya Forum Konservasi Leuser (FKL), Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), WCS, bersama RPH Tongra dan kepolisian mengecek ke lokasi.

"Tim menelusuri kawasan hutan di mana harimau tersebut terkena jerat sejak Minggu (18/10) pagi. Pada hari itu juga, tim menemukan harimau terjerat tersebut," kata Agus Arianto.

Lokasi harimau terjerat tersebut di luar kawasan lindung, masuk dalam areal penggunaan lain (APL) yang berdekatan dengan perkebunan masyarakat, kata Agus Arianto.

Baca juga: BBKSDA Sumut selamatkan harimau sumatera hindari konflik satwa-manusia

Setelah melakukan berbagai upaya, kata Agus Arianto, tim berhasil menyelamatkan harimau betina muda tersebut. Jeratan tidak melukai tubuh harimau. Satwa dilindungi tersebut hanya mengalami memar.

"Saat ini, harimau tersebut sedang dalam pemulihan di lokasi. Apabila kondisinya pulih, harimau tersebut akan dilepasliarkan ke kawasan hutan. Pemulihan diperkirakan memakan waktu dua hingga tiga hari," katanya.

Agus Arianto mengapresiasi masyarakat Terangun, Gayo Lues, yang telah melaporkan ada harimau terjerat. Laporan ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam penyelamatan satwa dilindungi.

"Kami juga mengimbau masyarakat menjaga kelestarian satwa liar dengan tidak memasang jerat, perangkap, racun, maupun pagar beraliran listrik, maupun menangkapnya," kata Agus Arianto.

Baca juga: Sektor swasta perlu dilibatkan dalam konservasi harimau sumatera

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020