Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Lestari Moerdijat mengingatkan pemerintah, masyarakat, dan pengelola tempat wisata wajib meningkatkan kewaspadaan pada masa libur panjang akhir Oktober 2020, terutama dalam penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19.

"Pada pekan depan, ada libur panjang akibat dua hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah. Kewaspadaan semua pihak wajib dilakukan, terutama dalam disiplin menjalankan protokol kesehatan pada masa pandemi," kata Lestari, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin.

Menurut Lestari, libur panjang pekan depan itu merupakan gabungan tanggal peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 29 Oktober plus cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pada 28 dan 30 Oktober 2020.

Baca juga: Presiden : Cegah kasus COVID-19 naik di libur panjang akhir Oktober

"Jadi, pekan depan akan ada libur mulai Rabu, Kamis, dan, Jumat plus Sabtu dan Minggu," kata Rerie, sapaan akrab Lestari.

Relatif panjangnya waktu libur pada masa pandemi tersebut, kata Rerie, menuntut kewaspadaan semua pihak agar tidak terjadi peningkatan tajam penyebaran COVID-19 di tempat-tempat wisata dan rumah tangga.

Rerie menyebutkan setelah libur panjang akhir Juli dan Agustus 2020 lalu terjadi peningkatan kasus positif COVID-19.

Mengutip analisa Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 pada awal September 2020, lonjakan kasus baru positif COVID-19 di Tanah Air pada Kamis (3/9) sebanyak 3.622 karena efek libur panjang.

Baca juga: Mendagri: Cuti bersama jangan jadi ajang penularan COVID-19

Bahkan, tambah Rerie, kasus positif COVID-19 tercatat meningkat tajam hingga akhir September 2020.

Berdasarkan kondisi tersebut, kata Rerie, pemerintah dan pengelola tempat-tempat wisata jangan hanya mengimbau agar masyarakat tidak berkerumun saat sedang liburan, tetapi juga menerapkan sejumlah strategi atau pengaturan agar masyarakat yang sedang berlibur tidak menciptakan kerumunan dan berpotensi menyebarkan COVID-19.

Rerie menegaskan bahwa konsistensi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak dalam kegiatan selama masa liburan sangat diharapkan.

Baca juga: Doni: Perlu antisipasi cegah lonjakan COVID-19 saat cuti bersama

"Abai terhadap protokol kesehatan selama masa liburan bukan hanya berpotensi menciptakan klaster penyebaran COVID-19 di tempat wisata, lebih dari itu bisa tercipta juga klaster penyebaran rumah tangga," kata anggota Komisi X DPR RI itu.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020