Silakan disampaikan secara baik-baik
Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membuka jalan diskusi dengan petugas ambulans gawat darurat (AGD) untuk menyampaikan tuntutannya, menyusul aksi unjuk rasa mereka di depan Gedung Balai Kota Jakarta.

"Semua punya kesempatan yang sama untuk menyampaikan masalah. Silakan disampaikan secara baik-baik, mungkin melalui surat-menyurat, audiensi tatap muka. Silahkan pada pihak-pihak terkait, nanti kita cari tahu masalah sesungguhnya dan diskusikan untuk mencari solusi terbaik," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Riza sendiri mengaku belum tahu masalah yang menjadi tuntutan para pendemo yakni memprotes pemutusan hubungan kerja (PHK) tiga petugas yang disebut oleh para pendemo karena mempertanyakan hak karyawan dan keikutsertaan mereka di organisasi perkumpulan pekerja AGD (PPAGD).

"Saya belum tahu masalah persisnya seperti apa, apakah betul sudah di-PHK atau belum, apakah baru rencana dan bagaimana apa sebabnya. Karenanya sejauh bisa dilakukan dengan tatap muka itu lebih baik, dengan surat menyurat korespondensi itu juga baik," katanya.

Setelah itu, kata Riza,  baru terakhir pilihannya demo. "Jadi sedapat mungkin dilakukan secara lebih bijaksana, dengan ketemu dengan surat menyurat tatap muka dan sebagainya. Silakan sampaikan," ucap Riza.

Termasuk, kata Riza, mengenai tuntutan mereka soal alat pelindung diri (APD) yang kurang layak yang mereka terima untuk digunakan antar jemput pasien COVID-19 agar dirujuk ke berbagai Rumah Sakit di Jakarta, akan ditampung untuk kemudian dilakukan pengecekan dan evaluasi.

"Semua masukkan dan informasi kita akan kumpulkan, nanti kita akan cek kembali dan kita lakukan evaluasi kemudian nanti kita akan ambil rekomendasi yang terbaik," ujarnya.

Sebelumnya, puluhan Pekerja Ambulans Gawat Darurat (PPAGD) Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengepung kantor Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, berunjuk rasa tentang PHK sepihak yang menimpa tiga rekan mereka.

Tidak hanya protes soal kesewenang-wenangan atas pemecatan tersebut, kelompok sopir ambulans ini juga datang membawa sejumlah tuntutan.

Salah satu yang mereka keluhkan adalah APD yang dinilai tidak layak pakai saat mereka antar jemput pasien COVID-19 untuk dirujuk ke berbagai Rumah Sakit di Jakarta.

Hal ini membuat mereka bekerja dalam rasa khawatir. Mereka was-was ikut tertular wabah mematikan itu sebab di dalam mobil ambulans sendiri tidak di pasang sekat antara sopir dan pasien yang mereka bawa.

"Kami menyuarakan mengenai hak-hak normatif tenaga kesehatan. Satu, APD yang layak, itu sering kami tidak dapatkan,"kata Pengurus PP AGD Dinkes DKI Jakarta, Abdul Adjis di lokasi.

Adjis mengaku saat ini baru ada tiga rekannya yang terdampak pemecatan sepihak ini. Namun puluhan sopir ambulans lain juga punya nasib yang terancam.

Dia mengaku kecewa sebab susah bekerja mempertaruhkan nyawa dengan peralatan seadanya, namun mereka justru didepak di tengah sulitnya ekonomi lantaran wabah corona.

"72 orang lainnya saat ini diancam PHK. Bayangkan di saat pandemi seperti ini, tenaga kesehatan diancam PHK," ucapnya.

Baca juga: Balai Kota didatangi petugas ambulans sampaikan tuntutan pada Anies
 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020