Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar Sodikin terkait adanya dugaan penerimaan gratifikasi ke beberapa pihak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar, Jawa Barat.

"Dikonfirmasi pengetahuannya oleh penyidik terkait dengan tupoksi saat menjabat selaku Sekda Kota Banjar dan adanya dugaan penerimaan gratifikasi ke beberapa pihak di Pemkot Banjar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Penyidik KPK memeriksa Sodikin sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.

Selain itu, KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya, yaitu Direktur CV Giza Dago Gilang Gumilang, mantan Kadis Pekerjaan Umum Kota Banjar 2008-2010 Fenny Fahrudin, dan PNS RSUD Kota Banjar Rachwan alias Wabil.

"Gilang Gumilang dan Fenny Fahrudin dikonfirmasi terkait dengan proyek-proyek yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Banjar yang diduga mendapatkan arahan dari pihak-pihak tertentu di Pemkot Banjar," ujar Ali.

Sementara saksi Rachwan alias Wabil dikonfirmasi terkait dengan proyek-proyek yang dilaksanakan oleh RSUD Kota Banjar.

Baca juga: KPK sita sejumlah berkas dari kantor pemerintahan di Kota Banjar

Untuk kasus di Kota Banjar, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.

Namun dalam penyidikan kasus tersebut, KPK juga telah memeriksa Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih pada Rabu (12/8).

Saat itu, penyidik KPK mengonfirmasi Ade perihal kegiatan usaha yang dikerjakan oleh pihak keluarganya.

Selain itu, KPK pada Kamis (8/10) juga telah memeriksa Sekretaris Daerah Kota Banjar Ade Setiana. Ade dikonfirmasi soal pengetahuannya mengenai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) Wali Kota Banjar.

Baca juga: KPK cecar Sekda Kota Banjar terkait dokumen kasus proyek Dinas PUPR

Baca juga: KPK dalami aliran dana kasus proyek Dinas PUPR Kota Banjar

Baca juga: KPK panggil mantan Anggota DPRD Banjar kasus proyek infrastruktur

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020