Orang kalau sudah percaya dengan kita, tanpa kita sentuh ideologinya, dia sendiri akan berubah.
Palu (ANTARA) - Bekas narapidana teroris (napiter) merupakan satu komponen masyarakat dalam kehidupan sosial, yang berhak dilindungi, dihargai dan dijunjung tinggi harkat dan martabatnya.

Layaknya warga negara, bekas narapidana teroris juga berhak mendapatkan dan merasakan dampak dari kebijakan pemerintah pada sektor pembangunan ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, pendidikan, dan kesehatan.

Terlepas dari itu, mereka bekas napiter juga memiliki ruang dan peran yang sama dengan masyarakat lainnya, yang tidak pernah terpidana dalam kasus "terorisme".

Apalagi, bekas narapidana telah mengakui salah, kemudian berkomitmen untuk kembali ke jalan yang benar, menjujung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, menjunjung tinggi Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Maka, negara berkewajiban untuk menganyomi mereka.

Baca juga: Anggota DPR silaturahmi dengan mantan napiter di Solo

Oleh karena itu, Pemerintah berupaya menangkal tumbuh dan berkembangnya terorisme, radikalisme, dan intoleransi berbasis pembangunan kesejahteraan.

"Saat ini dan ke depan fokus program penanggulangan berbasis pada pembangunan kesejahteraan masyarakat," ucap Kepala BNPT RI Komjen Pol. Boy Rafli Amar saat berkunjung ke Provinsi Sulteng di Palu.

Pola penanganan dan penanggulangan terorisme, radikalisme, dan intoleransi berbasis pembangunan kesejahteraan dengan melibatkan Tim Satgas Sinergitas Nasional dan Daerah.

Tim Sinergisitas Pencegahan dan Penanggulangan Terorisme di dalamnya terdapat 38 lembaga, kementerian, badan, forum dan masyarakat yang semuanya akan terlibat aktif dalam program berbasis pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Lewat sinergisitas tersebut langkah pemberdayaan masyarakat akan lebih maksimal dengan menggenjot beberapa sektor, termasuk sektor perkebunan, industri kecil dan menengah, serta sektor-sektor lainnya.

Dengan pendekatan tersebut, menurut Boy Rafli Amar, menjadi upaya memutus mata rantai agar warga di satu wilayah atau di satu kawasan yang di dalamnya ada indikasi gerakan intoleransi, tidak mengikuti gerakan atau paham tersebut.

Baca juga: Peringatan HUT Kemerdekaan di Solo undang mantan Napiter

"Dengan pendekatan ini, kita inginkan warga tidak mengikuti gerakan dan paham intoleransi, radikalisme dan terorisme meski berada dalam satu kawasan atau satu wilayah," katanya.

Skema penanggulangan yang berbasis pembangunan kesejahteraan ini dengan mengedepankan pembangunan fisik dan nonfisik. Program nonfisik, di antaranya meliputi deradikalisasi dan kontraradikal yang bertujuan agar paham-paham tersebut tidak berkembang.

Terkait dengan hal itu, BNPT dan Satgas Sinergisitas akan terus bersama masyarakat untuk menguatkan nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.

Dengan demikian, kata dia, ada literasi, FGD, edukasi, yang melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam program pencegahan dan penanggulangan terorisme berbasis pembangunan kesejahteraan untuk program nonfisik.

Dalam rencana aksi, terdapat tiga strategi pertama, yakni kontraradikalisasi yang ditujukan terhadap kelompok atau orang pendukung, simpatisan, dan masyarakat yang belum terpapar paham radikal dengan melaksanakan kegiatan pencegahan.

Kedua, strategi deradikalisasi yang merupakan upaya menanggulangi paham radikal atau menurunkan kadarnya menjadi tidak radikal pada kegiatan di dalam lembaga pemasyarakatan dan di luar lembaga pemasyarakatan.

Ketiga, pemenuhan sarana kontak yang merupakan strategi intelijen penggalangan dengan memfokuskan pada aspek pemenuhan sarana kontak untuk membantu membangun, memperbaiki, mengadakan, mengoptimalkan, mendukung sarana, dan fasilitas umum secara terbatas.

Baca juga: BIN rangkul eks napi terorisme kembali ke NKRI

Strategi

Akademisi IAIN Palu sekaligus peneliti terorisme Dr. Lukman S. Thahir melakukan pendampingan terhadap bekas napiter sejak mereka masih berada di dalam lembaga pemasyarakat.

Mereka yang didampingi oleh Lukman S. Tahir ialah Hasanuddin atau Ustaz Hasan, Abdurahman Kalahe, dan Tugiran. Berikutnya, Brur terlibat dalam kasus penembakan jaksa Silalahi, kemudian Aat dan Amrin Yode terlibat dalam kasus bom Tentena, lalu Agus Jenggot terlibat kasus mutilasi siswa.

Upaya menghilangkan stigma teroris, pihaknya mendorong mereka bekas napiter untuk tidak peduli dengan perkataan orang lain.

Menurut Lukman, membangun kepercayaan diri menjadi penting bagi bekas napiter. Hal itu karena kebanyakan orang hanya terjebak pada label. Padahal, label yang diberikan kepada seseorang, belum tentu seperti itu adanya.

Lukman yang juga Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Palu ini menyebut tiga strategi atau tahapan untuk mendorong bekas napiter melakukan hal-hal baru setelah mereka keluar dari lembaga pemasyarakatan.

Baca juga: BNPT: Mantan napiter berperan penting ciptakan perdamaian di daerahnya

Tahap pertama, melebur diri bersama dengan bekas napiter sejak mereka masih berada di dalam lapas untuk mengenal mereka secara dalam dan turut merasakan penderitaan mereka.

"Ini dalam rangka membangun kepercayaan. Nah, dalam upaya membangun kepercayaan itu, saya lebih membiasakan diri untuk lebih banyak mendengar apa yang menjadi keluh kesah mereka ketimbang menggurui mereka," ujarnya.

Biarkan dahulu mereka berbicara, ibarat kata seperti orang yang mabuk dengan ideologi, biarkan dahulu mereka memuntahkan semua, lalu nanti yang bersangkutan akan merasa nyaman. "Ini juga untuk membangun empati dan bersimpati terhadap mereka," ujarnya.

Proses membangun kepercayaan itu, kata Lukman, membutuhkan waktu kurang lebih 9 bulan yang berlangsung di dalam lapas.

Agar bisa berkomunikasi dengan mereka, Lukman yang juga mantan Sekjen PB Alkhairaat membawa nama Alkhairaat saat hendak menemui mereka di Lapas Petobo. Dari situ dia menggunakan pendekatan budaya Poso karena Lukman juga merupakan pria asal Kabupaten Poso.

Untung membangun keakraban dengan mereka, dia mencari tahu siapa nama panggilan kesayangan ibu mereka.

"Ketika bertemu, saya sampaikan itu kepada mereka. Dari situ, muncul anggapan dari mereka bahwa orang ini bukan orang lain," ungkapnya.

Tahap kedua, yaitu membantu memecahkan masalah yang dihadapi oleh bekas napiter setelah keluar dari lapas, di antaranya mengembangkan keterampilan apa yang bisa mereka lakukan.

Baca juga: Napi terorisme jaringan Santoso bebas dari Lapas Ngawi

Upaya ini untuk membangun ekonomi mereka pascakeluar dari lapas. Banyak permintaan bantuan kepada Lukman meski di luar dari kesanggupannya.

Ustaz Hasan, misalnya, istrinya ingin menjual nasi goreng. Nah, untuk menjual nasi goreng tentu membutuhkan peralatan dan gerobak, termasuk kursi dan meja serta tendanya. Nah, ini membutuhkan dana sekitar Rp30 juta.

Sebagai seorang akademikus yang tentu memiliki keterbatasan pendapatan. Hal itu tidak dapat disanggupi secara materi oleh Lukman. Namun, bukan berarti bahwa Lukman patah lepas tangan.

Setelah melakukan identifikasi kemampuan keterampilan, dia berupaya membangun jaringan dengan berbagai pihak agar pengembangan keterampilan bekas napiter bisa direalisasikan.

"Alhamdulillah, ada orang yang membantu Ustaz Hasan, dan usaha itu berjalan hingga saat ini," katanya.

Setelah membangun kepercayaan, melebur dengan mereka, mengambil hati mereka, lalu memecahkan masalah mereka karena hidup ini butuh makan. Oleh karena itu, dia memandang perlu mengembangkan keterampilan mereka.

Setelah membantu memecahkan masalah, lalu pihaknya melakukan pendampingan pada tahap ketiga, yaitu mengubah ideologi mereka.

"Kami mulai sisir satu demi satu pemahaman mereka. Orang kalau sudah percaya dengan kita, tanpa kita sentuh ideologinya dia sendiri akan berubah," katanya.

Dengan begitu, bekas napiter mengikuti pola-pola interaksi beragama yang dilakukan oleh Lukman S. Thahir.

Baca juga: BNPT ingin napiter masuk Pusderad sebelum bebas

Kafilah Perdamaian

Setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan sekitar tahun 2014, mereka bersilaturahmi dengan Lukman S. Thahir.

Dari situ, Lukman menyiapkan konsep kurang lebih 2 bulan terkait dengan bagaimana menggarap bekas napiter.

"Saya memulainya dari Ustaz Hasan karena merupakan amir mereka," ujarnya.

Lukman mengajak Ustaz Hasan untuk pergi ke warung kopi, meminum kopi, lalu bersantai sambil berdiskusi.

"Ternyata dia merasa nyaman. Saya hanya memakai kaus, dia juga akhirnya memakai kaus. Padahal, yang tadinya selalu mengenakan pakaian kerajaan. Kadangan saya sampaikan kepada beliau, ajaklah istri dan anaknya untuk sesekali nongkrong bersama di kafe atau warung kopi," ujarnya.

Dari situ, Lukman dan Ustaz Hasan makin akrab, bahkan hubungan keduanya terjalin dengan baik. Maka, rancangan kegiatan pun dipersiapkan.

Lukman memasukkan proposal dana penelitian dan pendampingan kepada pemerintah pusat, kemudian mendapat respons positif dari pemerintah pusat.

Di situlah terbentuk Kafilah Perdamaian, yang nama komunitas itu merupakan usul dari mereka bekas napiter.

"Iya, jadi Kafilah Perdamaian itu mereka yang namakan," katanya.

Baca juga: Tanggulangi radikalisme, Kemendagri fokus ke pembinaan napiter

Secara keseluruhan anggota dari Ustaz Hasan ada 104 orang. Namun, yang telah menyatakan siap dan bersedia untuk menjadi tokoh perdamaian baru enam orang, termasuk Ustaz Hasan.

Saat ini bekas napiter itu sudah bekerja untuk peningkatan kualitas perdamaian di Bumi Poso. Selain itu, mereka juga terlibat sebagai narasumber pada beberapa kegiatan.

"Di mana-mana mereka juga sudah sering diundang untuk berbicara tentang perdamaian, di ruang lingkup perguruan tinggi juga mereka diundang," katanya.

Lewat Kafilah Perdamaian, bekas napiter memberikan pemahaman baru kepada sesama bekas napiter untuk menjadi agen perdamaian di Kabupaten Poso.

Mereka menyampaikan kepada Lukman bahwa ada sekian orang dari bekas napiter yang bergabung untuk menjadi kafilah perdamaian.

Terkait dengan hal itu, Ustaz Hasan Amir Kafilah Perdamaian berharap ada keterbukaan dari pemerintah dan masyarakat untuk menerima bekas napiter ketika keluar dari penjara dalam menjalani kehidupan.

Baca juga: Kejar sisa MIT Poso, 150 anggota TNI gabung di Satgas Tinombala

Masyarakat bisa menerima napi teroris dengan sewajarnya karena napiter juga manusia. Begitu juga pemerintah, harus hadir, pemerintah harus ada, ketika bekas napiter keluar dari penjara. Begitu keinginan Hasanuddin atau Ustaz Hasan.

Ditekankan pula oleh Ustaz Hasan bahwa yang paling dibutuhkan oleh napiter ialah bagaimana pemerintah dapat melibatkan napiter dalam kegiatan pembangunan sesuai dengan kemampuan mereka.

Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020