Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung menyiagakan 802 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjelang libur panjang untuk membantu menegakkan penerapan protokol kesehatan di lingkungan  masyarakat.

"Menjelang libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020, kami sudah menyiagakan 802 personel," kata Kepala Satpol PP Provinsi Lampung M Zulkarnain di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan kesiapsiagaan petugas dilakukan untuk mendukung penanganan COVID-19 di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung dengan menjaga penerapan protokol kesehatan.

Baca juga: Pemprov Lampung imbau warga tidak bepergian selama libur panjang

Baca juga: Kasus meningkat, Lampung perketat penerapan protokol kesehatan


"Kita akan koordinasikan dengan kabupaten/kota untuk melihat daerah mana saja yang membutuhkan pengamanan menjelang libur panjang," katanya.

Menurutnya, telah dipetakan ada sejumlah daerah yang membutuhkan pengawasan ekstra selama libur panjang berlangsung.

"Kita telah petakan sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Selatan, dan Lampung Timur, sebab di daerah ini banyak tempat wisata, sehingga perlu pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan," ujarnya.

Baca juga: Pemprov Lampung lakukan uji fungsi PCR percepat penanganan COVID-19

Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, terus terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah setempat jelang libur panjang dengan jumlah penambahan sejak 30 September hingga 25 Oktober mencapai 707 kasus positif. #satgascovid19#ingatpesanibu

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020