ANTARA - Jelang libur panjang cuti bersama 28 Oktober sampai 1 November 2020, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, mengimbau agar jajarannya di Pemkot Tangerang dan masyarakat tidak bepergian keluar rumah. Menurut Arief, imbauan untuk tetap di rumah bukan tanpa alasan, karena setelah libur panjang berakhir, kasus COVID-19 di Kota Tangerang biasanya akan meningkat. (Agung Andhika Indrawan/Soni Namura/Farah Khadija)