Kuala Lumpur (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (KLN) dan Kantor Perdana Menteri (Urusan Agama) akan meminta nasehat dari Majelis Keselamatan Negara (MKN) dan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) untuk memastikan rakyat negara ini dapat menunaikan umrah di Makkah.

Menteri KLN Datuk Seri Hishammuddin Tun Hussein dan Menteri di Kantor Perdana Menteri (Urusan Agama) Senator Datuk Seri Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri mengemukakan hal itu dalam pernyataan bersama di Kuala Lumpur, Selasa.

Mereka mengatakan pemerintah akan melakukan yang terbaik demi kepentingan rakyat Malaysia khususnya jamaah umrah yang bakal ke Tanah Suci kelak.

"Bagi pemerintah, keselamatan dan kesehatan jamaah umrah Malaysia merupakan keutamaan tertinggi. Pemerintah akan terus memantau situasi COVID-19 khususnya di Malaysia serta meneliti dari waktu ke waktu prosedur operasi standar (SOP) ibadah umrah yang ditetapkan kerajaan Arab Saudi," katanya.

Dia mengatakan Malaysia amat menyambut baik keputusan Arab Saudi baru-baru ini yang memberi izin kepada jamaah luar negeri mengerjakan ibadah umrah selama 10 hari dengan mematuhi SOP yang telah ditetapkan.

Ahad lalu sebanyak 10.000 jamaah internasional yang merupakan kelompok pertama tiba di Arab Saudi setelah memberi izin terhadap umat Islam berumur 18 hingga 50 tahun menunaikan ibadah tersebut.

Berdasarkan informasi dari Atase Perhubungan Indonesia di Jedah untuk sementara yang diizinkan membawa umrah adalah maskapai asal Arab Saudi yaitu Saudi Airlines, yang berlaku untuk semua negara asal jamaah yang disinggahi maskapai tersebut seperti di Timur Tengah, Eropa, Amerka Serikat, Asia, dan Afrika.

Langkah ini sebagai uji coba Pemerintah Saudi untuk mempermudah kontrol pemberlakuan protokol kesehatan. Uji coba dilakukan selama November-Desember.

Kementerian Perhubungan telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan juga dengan Otoritas Penerbangan Arab Saudi, agar maskapai penerbangan nasional dapat juga mengangkut penerbangan umroh, dan dapat disertakan ke dalam sistem e-umrah.


Baca juga: LSM Malaysia nilai ide legalisasi pekerja ilegal mengkhawatirkan

Baca juga: Sidang parlemen Malaysia diperpendek karena staf terkena COVID-19

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2020