ANTARA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatra Barat menyerahkan uang ganti rugi kepada masyarakat yang tanahnya dipakai untuk proyek jalan Tol Sumatera ruas Padang-Pekanbaru seksi I Kapalo Hilalang-Sicincin-Lubuk Alung–Padang. Ganti rugi diberikan kepada 18 warga dengan nilai lebih dari Rp8 miliar, dari total 24 bidang tanah. (Fandi Yogari Saputra/Chairul Fajri/Farah Khadija)