enazah didaratkan di Pelabuhan Ulee Lheue untuk selanjutnya dibawa ke rumah sakit
Banda Aceh (ANTARA) - Tim Basarnas mengevakuasi jenazah nelayan yang dilaporkan hilang sejak lima hari lalu setelah ditemukan mengapung di perairan Pulau Aceh, Aceh Besar.

Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Aceh Budiono di Banda Aceh, Rabu, mengatakan korban atas nama Korban atas nama Zainal Syah (51), warga Gampong Peulanggahan, Kota Banda Aceh.

"Korban ditemukan kapal penumpang di perairan Pulau Aceh meninggal dunia dalam keadaan mengapung. Kemudian, nakhoda kapal tersebut menghubungi tim SAR untuk evakuasi," kata Budiono.

Korban Zainal Syah dilaporkan tidak kembali melaut pada Sabtu (31/1) pukul 19.00 WIB. Namun, perahu motor korban ditemukan terombang-ambing di perairan Pantai Syiah Kuala dalam keadaan mesin menyala.

Budiono menyebutkan kapal penumpang yang menemukan sempat mengelilingi jenazah korban. Kondisi jenazah korban saat ditemukan sudah dalam keadaan mengembung.

Baca juga: Kapal diterjang badai, dua nelayan Aceh Barat hilang di laut

Baca juga: Tiga nelayan dilaporkan hilang sejak tiga bulan belum ditemukan


Kemudian kapal tersebut meninggalkan jenazah setelah memberi tahu titik lokasi penemuan. Selang beberapa saat kemudian, tim evakuasi tiba di perairan lokasi jenazah ditemukan.

"Jarak temuan sekitar lima mil laut dari Pelabuhan Ulee Lheue. Jenazah didaratkan di Pelabuhan Ulee Lheue untuk selanjutnya dibawa ke rumah sakit di Banda Aceh, untuk divisum," kata Budiono.

Budiono mengatakan keluarga sudah memastikan jenazah tersebut merupakan korban yang hilang sejak pekan lalu. Kepastian tersebut berdasarkan ciri fisik korban.

"Walau pihak rumah sakit menyatakan hasil visum baru keluar beberapa hari ke depan, namun keluarga memastikan jenazah tersebut benar korban yang dicari sejak lima hari lalu," kata Budiono.

Baca juga: Tim SAR perluas area pencarian nelayan hilang di Aceh

Baca juga: Tim SAR cari nelayan hilang di sekitar Pantai Syiah Kuala Aceh

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020