Gorontalo (ANTARA) - Data Kementerian Kesehatan pada 5 November 2020, menyebut Provinsi Gorontalo menjadi daerah dengan persentase penambahan kasus COVID-19 terendah di Indonesia.

Data tersebut menunjukkan persentase kasus COVID-19 di Gorontalo tinggal 1,2 persen, yang disusul Jawa Timur dengan 4,03 persen, Kalimantan Selatan 4,43 persen, Bali 5,13 persen, dan Sulawesi Selatan 6,94 persen.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Misranda Nalole, Senin, mengatakan Data Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo pada 5 November 2020, tingkat kesembuhan mencapai 96 persen dan kematian 2,7 persen.

Menurutnya, dua pekan sebelumnya pihaknya juga melakukan tes usap (swab) kepada 1.835 orang, dengan hasil positif 20 orang atau 1,08 persen.

Baca juga: Masyarakat Gorontalo diimbau patuhi Perda Protokol Kesehatan

Baca juga: Bertambah 83 orang, positif COVID-19 di Gorontalo naik 2.922 kasus


"Angka ini di bawah indikator yang ditetapkan Kemenkes yaitu kurang dari 5 persen," ujarnya.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie berharap semakin terkendalinya penyebaran COVID-19, akan diiringi dengan tingkat kesadaran warga mematuhi protokol kesehatan.

Ia menilai penurunan kasus ini tidak menjamin penyebaran COVID-19 terhenti.

"Selama belum ada vaksinnya maka COVID-19 tidak benar-benar hilang. Bisa jadi ke depan akan ada lonjakan, kita tidak tahu. Yang paling penting masyarakat secara sadar tetap mematuhi protokol kesehatan di segala aktivitas, terutama menyangkut penggunaan masker," katanya.

Terkait penanganan COVID-19, Gubernur mengatakan ada komitmen dan sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, instansi vertikal serta Forkopimda yang bahu membahu bekerja hingga ke tingkat bawah.

Menurutnya, dukungan Kapolda Gorontalo, Danrem 133 Nani Wartabone, Kajati dan semua pihak sangat membantu, terutama untuk mensosialisasikan dan meningkatkan kesadaran masyarakat.

Pelibatan mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat juga dilakukan.

"Usaha saya kira sudah maksimal, semua pihak ikut terlibat. Bahkan kami sudah mengeluarkan Perda Penegakan Protokol Kesehatan. Sekarang semuanya kembali kepada masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan baik di kantor, tempat makan, perbankan, di pasar dan sebagainya," ucapnya.*

Baca juga: BNPB serahkan bantuan penanganan COVID-19 di Gorontalo

Baca juga: BNPB : 17 persen warga tak percaya COVID-19 adalah tantangan

Pewarta: Debby H. Mano
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020