menjadi wadah yang tepat untuk menyikapi dan menyelesaikan problematika tentang anak
Cibinong, Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, kini memiliki Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), setelah para komisionernya resmi dilantik oleh Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Senin.

"Semoga KPAD Kabupaten Bogor dapat menjadi wadah yang tepat untuk menyikapi dan menyelesaikan problematika tentang anak serta pemenuhan hak dasar anak," kata Ade Yasin usai pelantikan.

Menurutnya, selain menjalankan tugasnya sebagai tempat pengaduan perkara anak, KPAD juga berperan melakukan advokasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak, yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi.

Baca juga: Kabupaten Bogor gelar video kreatif demi bangkitkan perekomian

Baca juga: Penyuluh agama dan amil di Kabupaten Bogor dapat insentif Rp2,4 juta


"Saya berharap semua dapat menjalankan urusan perlindungan anak sesuai komitmen kita bersama, agar anak-anak di Kabupaten Bogor tumbuh dan berkembang secara optimal dan terlindungi dari tindak kekerasan dan diskriminasi," terangnya.

Ade Yasin menyebutkan tak sedikit kasus yang melibatkan anak-anak terjadi di Kabupaten Bogor, ia mencatat ada sebanyak 608 kasus dalam kurun waktu 2015-2019. Sementara, pada awal tahun 2020 sampai sekarang tercatat 88 kasus.

Baca juga: Pemkab Bogor bagikan dana bantuan Kemenparekraf untuk hotel

"Kondisi anak yang banyak di rumah selama pandemi juga meningkatkan kasus kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual dan pelecehan yang berdampak buruk pada kesehatan psikologis anak," kata Ade Yasin.

Sebagai informasi, deretan nama komisioner KPAD Kabupaten Bogor yang baru dilantik yaitu J Jopie Gilalo, Waspada, Erwin Suriana, Sopian, Heni Rustiani, Wita Hastuti, Andika Rachman, Asep Saepudin, dan Hendra Bachtiar.

Baca juga: Kabupaten Bogor masuk 12 besar nomine IGA 2020

Baca juga: Rapid tes massal 69 wisatawan di Puncak Bogor reaktif

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020