Tetapi di balik itu semua, kita wajib untuk menjaga Rinjani agar tetap asri dan lestari
Mataram (ANTARA) - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menambah kuota kunjungan wisatawan ke seluruh destinasi wisata alam, baik pendakian maupun nonpendakian, Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.

"Kami menambah dari 30 persen menjadi 50 persen dari kuota normal serta menambah waktu kunjungan wisata pendakian menjadi tiga hari dua malam terhitung mulai 16 November 2020," kata Kepala BTNGR Dedy Asriady dalam konferensi pers di Mataram, Jumat.

Menurut dia, peningkatan kuota wisatawan dan penambahan waktu kunjungan tidak terlepas dari ikhtiar bersama dengan mempertahankan situasi kondusif wisata TNGR.

"Kondisi tersebut terpantau oleh pusat bahwa kawasan TNGR dapat terjaga dengan baik dari segi standar operasional prosedur (SOP) maupun penerapan SOP pendakiannya," ujar Dedy.

Ia menyebutkan kuota wisata pendakian Gunung Rinjani melalui jalur pendakian Timbanuh di Kabupaten Lombok Timur, ditambah dari 30 orang menjadi 50 orang per hari. Hal yang sama juga diterapkan di jalur pendakian Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah.

Baca juga: BTNGR tutup sementara destinasi wisata Propok Lombok

Kuota wisata pendakian melalui jalur pendakian Sembalun di Kabupaten Lombok Timur dari 45 orang ditambah menjadi 75 orang per hari. Demikian juga dengan jumlah wisatawan yang mendaki lewat jalur pendakian Senaru di Kabupaten Lombok Utara.

"Kuota wisatawan di empat jalur pendakian resmi tersebut masih sebesar 50 persen dari kuota normal," ujarnya.

Begitu juga dengan kuota di 13 destinasi wisata alam nonpendakian masih 50 persen dari kuota normal sebelum pandemi COVID-19.

Dedy menyebutkan 11 destinasi wisata nonpendakian di kawasan TNGR, yakni Air Terjun Otak Kokoq, Telaga Biru, Air Terjun Jeruk Manis, Gunung Kukus, Air Terjun Mayung Polak, Sebau, Treng Willis, Ulem-Ulem, Tangkok Adeng, Bukit Gedong, dan Bukit Malang.

Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah yang hadir dalam konferensi pers tersebut mengatakan mendaki adalah hak dan kewajiban setiap orang.

"Tetapi di balik itu semua, kita wajib untuk menjaga Rinjani agar tetap asri dan lestari dengan tidak membuang sampah maupun menebang pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani," katanya.

Baca juga: Pembukaan pendakian Gunung Rinjani tergantung kondisi COVID-19
Baca juga: BTNGR segera buka jalur pendakian Gunung Rinjani

Pewarta: Awaludin
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020