Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengapresiasi penerapan protokol kesehatan semua perusahaan rokok yang berada di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus menghadapi kenormalan baru.

"Protokol kesehatan harus dipenuhi oleh industri saat beroperasi. Jadikan protokol kesehatan sebagai kebutuhan untuk menjaga diri sendiri dan menjaga orang lain dari COVID-19," kata Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo saat meninjau KIHT di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kudus, Sabtu.

Baca juga: Kapolri ingatkan masyarakat patuhi prokes dan tidak buat kerumunan

Ia mengingatkan sepanjang semuanya patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan agar tidak mudah terpapar COVID-19 sangat kecil.

Apalagi, lanjut dia, Pemkab Kudus masih berjuang melawan COVID-19 agar bisa memperbaiki status zona dari zona oranye menjadi zona kuning.

Selain mengunjungi gudang yang disewa sejumlah pengusaha rokok, Hartopo juga mengunjungi laboratorium pengujian rokok untuk mengetahui proses dari pengukuran kadar nikotin, tar, dan jenis tembakau yang digunakan.

Ia berharap sampel yang diuji di laboratorium juga sesuai dengan yang diproduksi oleh pengusaha rokok.

"Jangan sampai sampel yang dikirim disini berbeda dengan fakta yang diproduksi di lapangan. Maka dari itu, pengawasan oleh pihak terkait harus selalu dijalankan untuk menghindari pelanggaran aturan," ujarnya.
#satgascovid19
#ingatpesanibupakaimasker

Baca juga: Anggota MPR ajak warga Banyumas taati protokol kesehatan
Baca juga: Kepala Polda Banten ingatkan protokol kesehatan dan hindari kerumunan

 

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020