Jakarta (ANTARA News) - Pasukan perdamaian Polri berjuluk Forced Police Unit (FPU) II di Sudan, mendapatkan pujian dari Komisi Kepolisian (Police Commisioner) negara itu karena kinerjanya dinilai baik dan profesional dalam menjalankan tugas.

Komisi Kepolisian di Darfur mengatakan FPU Polri terbaik dibanding pasukan dari negara lain yang bertugas di Sudan, kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum) Mabes Polri, Kombes Pol Zulkarnain, melalui layanan pesan singkat di Jakarta, Selasa.

Zulkarnain menyatakan dirinya berada di Khartoum, Sudan, guna melakukan pengawasan (supervisi) langsung terhadap kondisi dan kinerja FPU Polri II yang bertugas di negara yang terletak di Timur Laut Benua Afrika itu.

Kabid Penum Mabes Polri itu menyebutkan Komisi Kepolisian di Sudan, menjelaskan kontingen pasukan Polri tercatat sebagai pasukan terbaik dibanding FPU dari 13 negara yang bekerja di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu.

Mantan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya itu menuturkan, Polri mengirimkan 152 anggota perdamaian untuk misi perdamaian di Sudan atau "United Nations Mission in Sudan" (UNMIS) mencapai 12 perwira menengah dan Darfur atau "United Nations African Mission in Dharfur" (UNMID) berjumlah 140 personil.

Pemerintah Indonesia melalui Mabes Polri mengirim pasukan perdamaian di bawah bendera PBB (FPU II) yang bertugas di Sudan, sejak 16 Oktober 2009 hingga satu tahun masa tugas.

Pasukan itu menggantikan FPU I berjumlah 150 personil yang bertugas sejak 12 Oktober 2008 hingga 19 Oktober 2009, dan berhasil mendapatkan penghargaan sebagai kontingen terbaik yang bertugas di Darfur, Sudan, dari Kepala Kepolisian UNAMID, Micheal Fryer.

Misi pengamanan Afrika di Darfur sudah berlangsung sejak 1 Januari 2008, melibatkan 19.555 personil militer, 3.772 anggota kepolisian dari negara Afrika dan 19 FPU dengan jumlah personil 140 orang per FPU, sedangkan pengiriman pasukan Polri tercantum pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2008 tertanggal 6 Februari 2008.

(T.T014/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010